Pria Asal Tangerang Rudapaksa Wanita 21 Tahun di Kebun, Modus Ramal Membaca Garis Tangan

Pria asal Tangerang, rudapaksa wanita 21 tahun di kebun, modus ramal membaca garis tangan.

Editor: Budi Susilo
Grafis TribunKaltim.co/Wahyu Triono
ILUSTRASI kasus perbuatan amoral. Pria asal Tangerang Provinsi Banten, rudapaksa wanita 21 tahun di kebun, modus ramal membaca garis tangan. GRAFIS TRIBUNKALTIM.CO 

Baca Juga: Bayi Hidrosefalus di Berau Dirawat di Rumah Sederhana, Butuh Biaya Besar untuk Operasi

Saat sampai di rumahnya, J langsung berakting dapat membaca garis tangan korbannya.

Namun, tersangka mendadak mengajak korban ke kawasan perkebunan.

"Soalnya tersangka mengaku jika itu merupakan syarat dalam proses pembacaan garis tangan," sambung Ade.

Saat tiba diperkebunan pada pukul 20.00 WIB, tersangka langsung melancarkan aksinya.

Dia meminta korban untuk memenuhi permintaannya, dan menakuti korban bila tidak dipenuhi, maka korban akan sulit mendapatkan jodoh.

Baca Juga: Isu Pemekaran Daerah Samarinda Seberang Ditanggapi Wagub Kaltim Hadi Mulyadi

Baca Juga: Kasus KDRT di Samarinda Berakhir Damai, Pelaku Berjanji Tidak Mengulangi Lagi

Baca Juga: Beginilah Penilaian PSSI Atas Kinerja Shin Tae-yong di Timnas U-19 Indonesia

"Dia langsung melakukan tindak asusilanya, dengan lebih dulu menakuti korban, dengan mengatakan kalau korban akan sulit dapatkan jodoh bila tidak memenuhi permintaannya tersebut," ungkap Ade.

Mendapati pelecehan, korban yang merasa takut langsung melaporkan kepada keluarganya.

Baca Juga: Pria 17 Tahun di Surabaya Berbuat Amoral, Merekam Ibu Muda yang Sedang Mandi Pakai Handphone

Baca Juga: Pelanggaran di Laut Natuna Mulai Marak, Sejak 5 Bulan Terakhir Sering Ada Kapal Vietnam Mencuri Ikan

Pihak keluarga pun turut mengadukan kejadian yang menimpa korban ke Polresta Tangerang hingga tersangka berhasil diamankan.

Dari perbuatannya, J disangkakan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pria Paruh Baya di Kabupaten Tangerang Merudapaksa Wanita Muda dengan Modus Baca Garis Tangan

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved