11 Ribu Lebih Warga Belum Punya e-KTP, Pjs Gubernur Kaltara Bakal Gunakan Sistem Jemput Bola
Perekaman e-KTP diperlukan, salah satunya agar warga Kaltara bisa menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak mendatang
Penulis: Amiruddin | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Penjabat Sementara atau Pjs Gubernur Kalimantan Utara atau Kaltara, Teguh Setyabudi, turut memberi perhatian dengan adanya sekira 11 ribu lebih warga Kaltara yang belum perekaman e-KTP atau KTP elektronik.
Perekaman e-KTP diperlukan, salah satunya agar warga Kaltara bisa menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak mendatang.
Selain Pilgub Kaltara, pada 9 Desember 2020 juga bakal dilaksanakan Pilkada Bulungan, Nunukan, Tana Tidung, dan Malinau.
"Itu memang menjadi perhatian kami, karena masih ada sekira 11 ribu lebih warga Kaltara yang belum perekaman e-KTP," kata Teguh Setyabudi, kepada TribunKaltara.com, Senin (9/11/2020).
Baca juga: Nyaris Berlabuh ke Arsenal, Kini Pirlo Punya Senjata Baru, The New Nedved Kian Bersinar di Juventus
Baca juga: SUDAH KANTONGI BUKTI! Sosok Ini Laporkan Video Asusila Mirip Gisel ke Polisi, Nasihat Hotman Paris
Teguh Setyabudi menambahkan, saat rapat koordinasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Nunukan belum lama ini, ia telah menekankan hal tersebut.
Walauapun saat ini kata dia, telah berkurang dibanding data sebelumnya, namun jumlahnya belum signifikan.
"Saya akan pastikan dengan Kadis Disdukcapil Kaltara terkait masih adanya warga yang belum melakukan perekaman.
Mudah-mudahan nantinya bakal ada data yang detail, 11 ribu lebih itu di daerah mana saja," katanya.
Pria yang akan menjabat Pjs Gubernur Kaltara selama 71 hari itu, mengatakan bakal menggunakan sistem jemput bola.
Hal itu dilakukan, agar warga Kaltara bisa melakukan perekaman e-KTP.
"Jemput bola itu sebenarnya sudah bisa dilakukan, walaupun mungkin alatnya besar.
Saat rakor belum lama ini, kami telah memberikan portable perekam yang bisa dijinjing untuk mempermudah perekaman,'' katanya.
Baca juga: Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK Sebut Proyek Multi Year Tahun Depan Ditunda