Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK Sebut Proyek Multi Year Tahun Depan Ditunda

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengatakan rancangan anggaran KUA-PPAS tahun 2021 sekitar Rp 11 triliun.

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Anggaran ( Banggar) DPRD Kaltim dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim melaksanakan rapat pembahasan anggaran tahun 2021.

Rapat yang dilaksanakan Senin (9/11/2020) mulai pukul 11.00 Wita dan baru berakhir pukul 18.00.

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengatakan rancangan anggaran KUA-PPAS tahun 2021 sekitar Rp 11 triliun.

"Untuk jelasnya besok (Selasa) pas pengesahan," ucapnya.

Baca Juga: Ingat Pesan Istri, Penjual Tahu Sumedang Ini Ogah Ikut Orasi Lagi di Depan Kantor DPRD Kaltim

Baca Juga: Sempat Dilarang Istri, Penjual Tahu Sumedang Berorasi Bareng Mahasiswa di Depan Gedung DPRD Kaltim

Baca Juga: Siang Ini Mahasiswa Aliansi Mahakam Kembali Demo Omnibus Law di Depan Kantor DPRD Kaltim

Diperkirakan anggaran tersebut tidak membahas kontrak pembangunan multiyears.

Beberapa pembangunan multiyears yaitu pembangunan jalan flyover Rapak dan pembangunan gedung baru RS AW Sjahranie.

"Yang jelas tahun depan pembangunan multiyears dipending dulu," kata Makmur.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menjelaskan, alasan tidak adanya pembangunan kontrak multi tahun berdasarkan pengalaman di pemerintahan sebelumnya.

Baca Juga: NEWS VIDEO Unjuk Rasa Pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja Kembali Ricuh di Depan Kantor DPRD Kaltim

Baca Juga: Pembangunan Flyover Muara Rapak dan Gedung RSUD AWS Belum Dibahas, Ini Tanggapan Ketua DPRD Kaltim

Baca Juga:Komisi III DPRD Kaltim Minta Pusat Cairkan DAK untuk Bangun Jalan Penghubung Jembatan Pulau Balang

Pada masa pemerintahan Awang Faroek Ishak pemerintah harus membayar empat pembangunan multiyears yang bernilai triliunan.

Pembangunan infrastruktur tersebut antara lain pembangunan jalan tol, dan Bandara APT Pranoto.

"Kita tidak ingin seperti dahulu. Dimana waktu itu ada empat kontrak pembangunan multiyears yang harus dibayar bersamaan. Saat dibayar semua sisa anggaran yang dimiliki sangat kecil," ucapnya.

(TribunKaltim.Co/Jino Prayudi Kartono)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved