11 Ribu Lebih Warga Belum Punya e-KTP, Pjs Gubernur Kaltara Bakal Gunakan Sistem Jemput Bola
Perekaman e-KTP diperlukan, salah satunya agar warga Kaltara bisa menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak mendatang
Penulis: Amiruddin | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, AMIRUDDIN
Pjs Gubernur Kaltara, Teguh Setyabudi. TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN
Baca juga: Marak Pencurian Motor di Samarinda, Polisi Tegaskan Warga Jangan Lalai Saat Menaruh Kunci
Teguh berharap, warga Kaltara yang belum perekaman, bisa segera melakukan perekaman e-KTP di kantor Disdukcapil masing-masing.
Hal itu kata dia, agar hak pilih warga Kaltara di pilkada serentak 9 Desember 2020, bisa disalurkan.
Sekadar diketahui, jumlah daftar pemilih tetap di Kaltara untuk pilkada serentak mendatang, sebanyak 424.221 orang.
DPT itu terdiri dari 220.376 laki-laki, dan sebanyak 203.845 pemilih perempuan.
DPT Kaltara tersebut tersebar di 55 kecamatan, 482 desa atau kelurahan, dan akan memilih pada 1.572 tempat pemungutan suara (TPS). (*)
(TribunKaltara.com/Amiruddin)