Gagalkan Sabu 1 Kg

Barang Bukti Narkotika 1 Kg Sabu Diamankan, Pelaku Bagi Jadi 10 Poket Besar

Tas berwarna hijau yang digantung pelaku di stang sebelah kiri sepeda motor merek Kawasaki Ninja berwarna kuning dengan plat KT 2827 ZO ini ternyata m

TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Kasat Reskoba Polresta Samarinda, AKP Andika Dharma Sena didampingi Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Abdillah Dalimunthe saat press rilis pada Senin (9/11/2020) hari ini. TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jajaran Unit Satuan Reserse Narkoba ( Satreskoba) Polresta Samarinda, ProvinsinKalimantan Timur, tepat pada hari Minggu (1/11/2020) lalu, sekitar pukul 15.00 Wita tepatnya di Jembatan Mahkota II, Kelurahan Sungai Kapih Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (tepatnya di atas Jembatan Mahkota II Samarinda). 

Dan berhasil membekuk salah satu pelaku yang berperan sebagai kurir, yakni EM (48).

Tas berwarna hijau yang digantung pelaku di stang sebelah kiri sepeda motor merek Kawasaki Ninja berwarna kuning dengan plat KT 2827 ZO ini ternyata membawa 10 poket/ bungkus narkotika jenis sabu seberat 1.028,73 (seribu dua puluh delapan koma tujuh tiga) Gram Brutto.

Baca Juga: NEWS VIDEO 70 Poket Narkotika Jenis Sabu Diamankan Petugas Gabungan

Baca Juga: Grebek Kampung Narkoba di Samarinda, 70 Poket Narkotika Jenis Sabu Diamankan Petugas Gabungan

Baca Juga: Mau Nikah Bulan Depan, Pemuda di Kubar Ini Malah Ditangkap Polisi Karena Konsumsi Sabu

"Setelah didapati barang bukti tersebut, kami kembangkan dan mendapat pelaku lain yang berada di Kota Balikpapan," sebut Kasat Reskoba Polresta Samarinda, AKP Andika Dharma Sena, siang ini (9/11/2020), di Mako Polresta Samarinda.

Selain barang bukti sabu polisi ikut mengamankan, barang bukti lainnya guna menunjang penyelidikan kasus ini.

"Empat unit handphone sebagai alat komunikasi keduanya (pelaku), serta satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja berwarna kuning KT 2827 ZO, ikut kami amankan," sebut AKP Andika Dharma Sena.

Baca Juga: Penggerebekan Sabu Gang Pulau Indah Samarinda, Satu Pelaku Pemain Lama, Dua Orang Ditetapkan DPO

Baca Juga: BREAKING NEWS Peredaran Sabu Seberat 1 Kg Berhasil Digagalkan Polresta Samarinda

Baca Juga: Dua Istri dan Adiknya Dilibatkan Edarkan Sabu, Pelaku Melarikan Diri Saat Akan Ditangkap

Satreskoba Polresta Samarinda pun saat ini tengah mendalami dari kedua pelaku guna mengungkap keterkaitan pelaku lain dalam peredaran besar narkotika dalam jumlah besar ini.

(TribunKaltim.Co/ Mohammad Fairoussaniy)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved