Grebek Kampung Narkoba di Samarinda

Grebek Kampung Narkoba di Samarinda, 70 Poket Narkotika Jenis Sabu Diamankan Petugas Gabungan

Pengungkapan peredaran gelap narkotika yang dilakukan jajaran Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda pada Jumat.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Kepala AKBP Halomoan Tampubolon, saat menggelar barang bukti yang diamankan usai pengungkapan oleh petugas gabungan di kantor BNNK Samarinda, Jalan Anggur, Kelurahan Sidodadi Kecamatan, Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Jumat (6/11/2020) sore ini. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pengungkapan peredaran gelap narkotika yang dilakukan jajaran Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda pada Jumat (6/11/2020) sore pukul 16.30 Wita hari ini, mengamankan dua pelaku terkait jaringan barang haram, yang berperan sebagai penjaga loket.

Loket sendiri tepatnya berada di Jalan Kesehatan Dalam, Gang Pulau Indah, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Petugas BNNK yang di back up oleh jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim ini berhasil mengamankan dua pelaku dan juga mengamankan 70 poket narkotika jenis sabu siap edar dari tangan keduanya.

"Kami di back up BNNP Provinsi Kaltim dalam pengungkapan kali ini, kami amankan dua pelaku dan juga 70 poket sabu siap edar dengan total berat 16,50 gram/brutto," ungkap Kepala BNNK Samarinda, AKBP Halomoan Tampubolon, hari ini (6/11/2020) usai penggerebekan di Kantor BNNK Samarinda, Jalan Anggur, Kelurahan Sidodadi Kecamatan, Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

Baca Juga: 6 Ribu UMKM di Penajam Paser Utara Sudah Menerima Bantuan Pembiayaan Usaha

Baca Juga: Terminal Antar Kota Dalam Provinsi di Samarinda Sama Lesunya Seperti AKAP

Baca Juga: Kejati Kaltim Tangkap Dirut PT AKU, Berikut Jumlah Kerugian Negara yang Diterima

Baca Juga: Beginilah Respon Tim Pemenangan Paslon Pilkada Bontang Soal Pembubaran Kegiatan LSI Denny JA

Selain itu petugas gabungan yang dibantu oleh unit K-9 BNNP Kaltim juga berhasil menemukan barang bukti lain seperti empat handphone yang digunakan pelaku sebagai alat komunikasi.

Satu buah bendel klip plastik, satu CCTV (kamera tersembunyi) beserta satu monitor ukuran 21 inchi yang digunakan memantau area sekitar loket.

Satu bong alat hisap sabu beserta korek api dan juga Baut, slot kunci pintu 'doraemon' (pintu kemana saja).

"Kami amankan semua (barang bukti). Dua orang pelaku berinisial A (40), mengaku warga Pasar Segiri serta M (27) mengaku warga Gang Pulau yang berperan sebagai penjaga loket jika ada yang membeli dan memasukkan ke lubang rahasia jika ada yang membeli," tutur AKBP Halomoan Tampubolon.

Baca Juga: Isu Pemekaran Daerah Samarinda Seberang Ditanggapi Wagub Kaltim Hadi Mulyadi

Baca Juga: Kasus KDRT di Samarinda Berakhir Damai, Pelaku Berjanji Tidak Mengulangi Lagi

Baca Juga: Beginilah Penilaian PSSI Atas Kinerja Shin Tae-yong di Timnas U-19 Indonesia

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved