Virus Corona di Kubar
Covid-19 di Kutai Barat Bertambah 6 Orang, Warga dari Zona Merah Wajib Isolasi Mandiri
Berdasarkan data yang dihimpun tim gugus tugas secara kumulatif tercatat perkembangan Covid-19 di Kutai Barat terdiri dari:
Penulis: Zainul | Editor: Mathias Masan Ola
"KBR 212, perempuan, usia 16 tahun, status Asimtomatik, jalani isolasi mandiri dari Kecamatan Bongan.
KBR 213, laki-laki, usia 26 tahun, status Asimtomatik, jalani isolasi mandiri dari Kecamatan Melak, KBR 214, perempuan, usia 38 tahun, KBR 215, perempuan, usia 46 tahun, KBR 216, Laki-laki, usia 45 tahun, dan KBR 217, Laki-laki, usia 30 tahun,
Keempatnya status Asimtomatik, jalani isolasi mandiri dari Kecamatan Jempang,” jelasnya, Senin (9/11/2020).
Baca juga: Andai Akhirnya Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin Gabung Partai Masyumi, Begini Sikap Ketua KE KAMI
Baca juga: Komisi III DPRD Kaltim Minta Pusat Cairkan DAK untuk Bangun Jalan Penghubung Jembatan Pulau Balang
Saat ini kasus terkonfirmasi positif di Kutai Barat sudah mencapai 217 kasus dengan 4 kasus meninggal.
Sehingga pemerintah tak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk selalu tingkatkan kewaspadaan, tetapi tidak panik untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Mari tetap menerapkan protokol kesehatan dengan 3M, seperti; selalu menggunakan Masker, mencuci tangan dengan air yang mengalir, dan menjaga jarak fisik ( physical distancing), untuk mencegah penularan Covid-19,” pungkasnya
Dia pun mengimbau para warga masyarakat yang melakukan perjalanan dari daerah zona merah Covid-19 agar wajib isolasi mandiri.
“Bagi pelaku perjalanan dari zona merah wajib isolasi mandiri secara ketat, dan kami meminta agar masyarakat khususnya pelaku perjalanan yang memiliki riwayat kontak erat dengan kasus terkonfirmasi untuk melaporkan diri dipusat layanan kesehatan terdekat," pungkasnya. (*)
(Tribunkaltim.co/Zainul Marsyafi).