Terungkap Alasan Hotman Paris Bela Maybank di Kasus Raibnya Tabungan Atlet eSport Winda Earl Rp 20 M

Kasus raibnya duit tabungan Rp 20 miliar milik atlet eSport Winda Earl memasuki babak baru, alasan Hotman Paris bela Maybank

Editor: Doan Pardede
Kompas/Ira Gita
UANG NASABAH RAIB - Kasus raibnya duit tabungan Rp 20 miliar yang diklaim atlet eSport Winda Lunardi alias Winda Earl memasuki babak baru, terungkap alasan Hotman Paris bela Maybank. 

TRIBUNKALTIM.CO - Alasan Hotman Paris bela Maybank dalam kasus raibnya duit tabungan Rp 20 miliar yang diklaim atlet eSport Winda Lunardi alias Winda Earl terungkap.

Kasus raibnya duit tabungan Rp 20 miliar yang diklaim atlet eSport Winda Lunardi alias Winda Earl memasuki babak baru.

Pihak PT Bank Maybank Indonesia Tbk ( Maybank Indonesia) sendiri membawa penyelesaian kasus ini ke pengadilan.

Bank yang sahamnya dimiliki Maybank Group asal Malaysia ini bahkan menyewa pengacara kondang Hotman Paris untuk menangani kasus tersebut di meja hijau.

Baca juga: HEBOH Video Mirip Artis, Hotman Paris Ungkap Cara Buktikan, Bukan Ahli Telematika, Panggil 3 Wasit

Baca juga: Gara-gara Wika Salim Ketahuan Plesiran ke Bali, Isu Nikah Siri Beredar, Hotman Paris Beri Balasan

Baca juga: Geram Ditipu Investasi Bodong, Ibu Asal Penajam Minta Bantuan Hotman Paris Lewat Pesan di Instagram

Baca juga: TERUNGKAP! Rupanya Ada Kabar Baik Soal Pesangon Buruh di UU Cipta Kerja, Ini Penjelasan Hotman Paris

Dikutip dari akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, pada Senin (9/11/2020), Hotman buka-bukaan soal alasan dirinya mau membela Maybank Indonesia di kasus tersebut.

"Banyak yang bertanya-tanya kenapa Hotman Paris mau membela Maybank dalam kasus dugaan pembobolan rekening nasabah," kata Hotman mengawali pernyataannya.

Menurut Hotman, kasus ini bukan pembobolan biasa.

Selain itu, penyelidikan kasus ini sebenarnya sudah berjalan sejak Mei 2020 lalu.

"Saya jawab, saya sudah menjadi pengacara Maybank sejak bertahun-tahun. Kasus dugaan pembobolan rekening ini sudah kasus lama yang disidik Mabes Polri sejak Mei 2020," terang Hotman.

"Saya melaksanakan tugas saya sebagai advokat," tegas pengacara yang dikenal banyak memenangi sejumlah perkara besar di Tanah Air ini.

Lanjut Hotman, kasus ini terbilang rumit.

Baca juga: Hotman Paris Ngaku Kalah, Unggah Foto Lokasi Makan Malam Jaksa Pinangki, Resto Mahal di New York

Baca juga: Pesan WhatsApp Anies Baswedan Dibocorkan Hotman Paris, Terungkap Area yang Dibuka Selama PSBB

Ada banyak hal-hal dalam kasus hilangnya dana nasabah ini yang tidak banyak diketahui publik.

Ia juga selalu memperhitungkan kasus-kasus yang dibelanya dengan pertimbangan matang.

Hal ini pula yang menjadi dasar kenapa pihak Maybank Indonesia berani membawa penyelesaiannya ke ranah pengadilan.

Kasus yang ditanganinya ini tak hanya menyangkut soal dugaan pembobolan.

"Kasus ini tidak sesimpel yang diduga. Ada hal-hal yang memang Anda tidak tahu, bukan sekadar dugaan pembobolan. Nanti kita tunggulah keputusan yang berwenang," ucap Hotman.

Awal mula kasus

Sebelumnya diberitakan, seorang nasabah Maybank Indonesia bernama Winda Lunardi alias Winda Earl mengaku kehilangan uang tabungannya sebesar Rp 20 miliar.

Baca juga: Selesai Membaca Draft UU Cipta Kerja, Hotman Paris Ucapkan Selamat Kepada Buruh dan Pekerja

Baca juga: NEWS VIDEO Hotman Paris Minta Polisi Bawa Oknum Musisi Bali ke Kuburan Covid-19, Sindir Jerinx?

Winda lantas melaporkan kasus hilangnya uang senilai Rp 20 miliar di rekeningnya dan rekening ibunya kepada polisi.

Laporan itu disampaikan korban ke polisi dan terdaftar dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020.

Dalam pernyataan resminya, Presiden Direktur Maybank Taswin Zakaria menyatakan pihaknya memang telah melakukan investigasi terkait.

Bahkan ia mengaku laporan kepada kepolisian sejatinya dilakukan oleh perseroan.

“Maybank di sini juga sebagai pelapor, mohon perlindungan hukum dan investigasi kemungkinan keterlibatan pihak-pihak selain internal. Mohon kita sama-sama mengikuti dan menghormati dulu proses yang sedang berjalan" ujar Taswin.

Winda Earl yang merupakan atlet eSport atau gamer dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna, kehilangan uang sekitar Rp 20 miliar yang disimpan di Maybank Indonesia.

Bareskrim Polri pun sudah menetapkan satu tersangka yang notabene adalah karyawan bank, yakni Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A.

Terkait hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan internal PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) terkait kasus penggelapan uang nasabah yang dilakukan pegawai Maybank.

“Pengawas OJK akan mengveluasi sistem pengawasan internal bank agar ke depannya bank terhindar dari fraud yang dilakukan oknum bank,” ujar Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo seperti dikutip dari Kontan.co.id.

Anto mengimbau agar Maybank segera menggelar investigasi terkait kasus ini.

Sebab dari hasil pemeriksaan diketahui, tersangka juga turut melakukan pemalsuan rekening korban sehingga seolah-olah dana korban tetap berada di rekeningnya.

Anto meminta Maybank bisa segera melakukan tindak lanjutan terkait perlindungan nasabahnya, Winda Earl.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hotman Paris Beberkan Alasannya Bela Maybank di Kasus Raibnya Duit Rp 20 Miliar"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved