Berita Viral

Viral Reni Rahmawati Dijual Jadi 'Pengantin Pesanan' di China, Ini Kronologinya

Reni Rahmawati (24), Warga Negara Indonesia asal Sukabumi, Jawa Barat, menjadi korban praktik “pengantin pesanan” di China.

canva.com
VIRAL PENGANTIN PESANAN - Ilustrasi pernikahan. Reni Rahmawati (24), Warga Negara Indonesia asal Sukabumi, Jawa Barat, menjadi korban praktik “pengantin pesanan” di China. (canva.com) 

Ringkasan Berita:
  • Reni Rahmawati menjadi korban praktik “pengantin pesanan” di China setelah dijebak dengan tawaran pekerjaan
  • Kasus mencuat setelah laporan keluarga ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
  • Pernikahan resmi diakhiri dan Reni dipulangkan ke Indonesia

TRIBUNKALTIM.CO -  Viral Reni Rahmawati dijual jadi 'Pengantin Pesanan' di China, ini kronologinya.

Reni Rahmawati (24), Warga Negara Indonesia asal Sukabumi, Jawa Barat, menjadi korban praktik “pengantin pesanan” di China.

Kasus ini bermula pada Mei 2025 ketika Reni menerima tawaran pekerjaan dengan gaji Rp15–20 juta per bulan dari seseorang yang dikenalnya melalui media sosial.

Berharap memperbaiki ekonomi keluarga, ia pun berangkat ke China pada 18 Mei 2025.

Baca juga: Muncikari Muda Asal Karawang Didakwa Kasus TPPO di Balikpapan

Namun, hanya dua hari setelah tiba, tepatnya 20 Mei 2025, Reni justru dinikahkan secara resmi dengan Tu Chao Cai, seorang wiraswasta asal Yongchun, Quanzhou, Fujian.

Ia diduga menjadi korban modus perdagangan perempuan melalui agen dengan iming-iming sejumlah uang.

Keluarga Lapor Dedi Mulyadi

 Kasus ini mulai mencuat pada 19 September 2025 setelah ibu Reni, Emalia, mengadu kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Bandung.

Ia mengatakan putrinya disekap di China.

Laporan itu mendorong KJRI Guangzhou untuk meminta bantuan Public Security Provinsi Fujian mencari keberadaan Reni.

Kepolisian setempat kemudian mendatangi kediaman suaminya dan memastikan keselamatannya.

Pada 10 Oktober 2025, Konsul Jenderal RI Guangzhou Ben Perkasa Drajat bersama tim bertemu langsung dengan Tu Chao Cai, ayah mertua Reni, pejabat wilayah Yongchun, FAO Quanzhou, serta tokoh masyarakat.

Dalam pertemuan itu, Tu Chao Cai mengaku telah membayar 205.000 RMB (sekitar Rp476,4 juta) kepada agen untuk menikahi Reni.

Namun, keluarga Reni tidak pernah menerima uang tersebut, kecuali Rp11 juta dari seseorang bernama Abdullah.

Tu mengaku merasa ditipu karena Reni tidak menunjukkan keberatan saat dinikahkan dan bahkan mengakui dua orang yang hadir sebagai orangtuanya, padahal bukan.

Hasil penyelidikan menunjukkan Reni dipaksa agen untuk mengaku dan menandatangani dokumen pernikahan resmi.

Baca juga: Terjebak Iming-iming Gaji Besar, WNI Korban TPPO Kini Didominasi Kalangan Muda Berpendidikan

Pernikahan Diakhiri

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved