OTT KPK di Kutai Timur
Terdakwa Deki Aryanto Dicecar Pertanyaan Pemberian Rp 5 Miliar Sesuai Permintaan Bupati Ismunandar
Terdakwa Deki Aryanto Dicecar Pertanyaan Pemberian Uang Rp 5 Miliar Sesuai Permintaan Ismunandar.
Setelah pemberian uang sebesar Rp 2 miliar pada Musyafa, tepatnya di kediamannya.
Terdakwa Deki Aryanto kembali menyerahkan uang sebesar Rp 1 Miliar.
"Uang sebesar Rp 1 miliar ini juga ditaruh kedalam tas berbeda ya?, kemudian saudara serahkan secara langsung dikantornya. Benar seperti itu?," tanya JPU lagi.
"Benar Bu. Pak Musyaffa memang beberapa kali meminta. Awalnya saya tidak mau, tapi ya saya sanggupi juga. Kata beliau uang tersebut, digunakan berkaitan dengan pilkada," jawab terdakwa Deki Aryanto.
Uang yang telah diterima oleh Musyaffa dari terdakwa Deki Aryanto ini, kemudian salah seorang staf Musyaffa diperintah untuk menyetorkan uang ke lima rekeningnya.
Dengan masing-masing sebesar Rp 200 juta. Uang tersebut kemudian diberikan kepada Ismunandar.
Tak hanyaitu, terdakwa Deki Aryanto juga diketahui memberikan sejumlah barang mewah hingga uang kepada istri Ismunandar yakni Encek UR Firgasih selaku Ketua DPRD Kutim.
"Saudara terdakwa ada diminta menyediakan motor jenis Honda ya sama Bu encek?. Itu uangnya hasil darimana, apakah fee pengerjaan atau bagaimana," tanya JPU.
"Saya lupa uangnya dari mana, cuman memang kalau ada uang saya penuhi," terdakwa menjawab.
Baca Juga: Isu Pemekaran Daerah Samarinda Seberang Ditanggapi Wagub Kaltim Hadi Mulyadi
Baca Juga: Kasus KDRT di Samarinda Berakhir Damai, Pelaku Berjanji Tidak Mengulangi Lagi
Baca Juga: Beginilah Penilaian PSSI Atas Kinerja Shin Tae-yong di Timnas U-19 Indonesia
Terdakwa Deki Aryanto, sempat membantah terkait selalu menyediakan apa yang menjadi permintaan dari Ketua DPRD Kutim ini, saat ditanya oleh JPU.
"Apa yang diminta Bu Encek, saudara selalu penuhi ya?," ucap JPU bertanya.
"Tidak semua, saya juga ada menolak, kalau ada uang saja (baru dipenuhi)," ungkap terdakwa.