Habib Rizieq Siap Berdialog dengan Pemerintah, Namun Siapkan Sejumlah Syarat, Sebut Bahar bin Smith

Habib Rizieq Shihab siap berdialog dengan pemerintah. Namun Imam besar Front Pembela Islam ( FPI ) itu menyiapkan sejumlah syarat,

Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020). Berikut deretan tokoh yang bertemu Rizieq Shihab di Petamburan, ada Anies Baswedan hingga Amien Rais serta elite PKS 

Simak video selengkapnya mulai menit ke-9.34:

Baca juga: NEWS VIDEO Deretan Tokoh yang Bertemu Rizieq Shihab di Petamburan

Baca juga: Pulang ke Tanah Air Habib Rizieq Diadang Kasus Lama, Politisi PDIP Datangi Polda Metro Jaya

Baca juga: Baru Pulang ke Indonesia, Kasus Hukum Habib Rizieq Kembali Diungkit Oleh Politisi PDIP

Polisi: Kasus Hukum Masih Diproses Polisi

Tercatat Rizieq Shihab terlibat delapan kasus.

Di antaranya yakni kasus Rizieq dengan Aktivis Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.

Rizieq dituduh melakukan chat mesum dengan Firza.

Dalam kasus ini Rizieq sudah sempat ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, statusnya kini adalah SP3 atau penyidikan sudah dihentikan pada 2018.

Lalu kedua Rizieq terlibat dalam kasus pelecehan pancasila.

Kasus ini ditangani oleh Polda Jawa Barat.

Rizieq juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Rizieq masih memiliki sejumlah kasus yang saat ini statusnya masih mengambang atau belum ditutup.

Kasus itu ialah laporan dugaan pelecehan agama oleh pria 55 tahun tersebut.

Kasus dugaan penodaan agama dilaporkan oleh Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia, serta Student Peace Institute.

Laporan tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya

Kemudian ada kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial terkait uang Indonesia berlogo palu arit.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved