Lokasi Flyover Rapak Bakal Ditinjau DPRD Kaltim, Walikota Balikpapan Optimistis Pembangunan Lanjut
Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur berencana akan meninjau lokasi pembangunan flyover Muara Rapak. Hal terseb
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
Pembiayaan melalui skema tahun jamak, 2021-2023.
Rizal Effendi pun membantah apabila ada ujaran pihaknya belum tuntas melakukan kajian soal jembatan layang.
Sebab, pada tahun 2014, sudah dilakukan kajian dengan membuat detail engineering design (DED), yang saat ini direvisi oleh Provinsi.
"DED-nya sudah. Di APBD Perubahan ini dilakukan revisi supaya di 2021 bisa mulai dilaksanakan (pembangunannya),” ujar Rizal Effendi.
Sementara itu, revisi DED yang dilakukan PU Provinsi, tentu akan berpengaruh dan mengubah anggaran.
Baca juga: PESTA Pernikahan di Sragen Berujung Petaka, Sekeluarga Wafat Karena Covid, Diawali Mempelai Wanita
Baca juga: Kamis 12 November 2020 Hari Ayah Nasional, Gambar dan Ucapan Bisa Diungkapkan Ke Ayah Tercinta
Baca juga: MIRIS, Pengemudi Ojol Jadi Korban Pembacokan, Biaya Operasi Utang Sana-Sini, Setahun Harus Istirahat
Ini juga akan berdampak pada waktu pengerjaan yang bisa sesegera mungkin terlaksana.
Berdasarkan DED sebelumnya, kebutuhan anggaran dalam pembangunan jembatan layang mencapai Rp 214,7 miliar.
Dengan menggunakan desain 2 jalur dan 4 lajur, sepanjang 550 meter, serta lahan yang dibebaskan seluas 1,5 hektare.
"Ada perubahan desain, misalnya lebar dikurangi. Sehingga konstruksi dan kebutuhan lahannya akan berkurang,” ucap walikota dua periode itu.
(TribunKaltim.co/Miftah Aulia)