Flyover Muara Rapak Balikpapan Mendesak untuk Dibangun, Komisi III DPRD Kaltim Tinjau Lokasi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur ( DPRD Kaltim ) meninjau lokasi bakal pembangunan flyover Muara Rapak.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
Menurutnya, komisi III DPRD Kalimantan Timur sangat menyetujui pembangunan flyover Muara Rapak dengan skema tahun jamak, 2021-2023.
Apalagi ini akan menjadi yang pertama di Balikpapan. Pembangunan flyover akan tercipta dan terlaksana dengan ketentuan yang berlaku.
"Akan direalisasikan secepatnya. Sepertinya bakal dialokasi di 2021, jika sudah memenuhi semua aspek," sebutnya.
Sebagai informasi, status jalan yang akan digunakan untuk pembangunan flyover Muara Rapak merupakan milik Nasional.
Baca Juga: Modal Mencegah Corona, Satgas Ingatkan Pegang Teguh Iman, Aman, dan Imun
Baca Juga: 60 Juta Orang di Indonesia akan Diberikan Vaksin Covid-19 Secara Gratis, Program dari Pemerintah
Maka itu, akan ada proses pelimpahan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Sehingga hal tersebut diwanti tak berbenturan dengan aturan hukum yang berlaku.

"Makanya kita kaji di Banggar, karena ini pembiayaan dari APBN, kemudian diambil daerah. Semua laporan akan dipriksa BPK," tandasnya.
DPRD Balikpapan Sambut Positif Didanai Pemprov Kaltim
Rencana pembangunan fly over atau jalan layang di kawasan bundaran Muara Rapak, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, akhirnya muncul kembali.
Kabar terbaru adalah proyek tersebut bakal didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur.
Estimasi awal diperkirakan menelan anggaran sebesar Rp 214,7 miliar dengan skema tahun jamak atau multiyears, 2021 – 2023.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh, mengaku bersyukur, jika benar Pemprov Kaltim akan mengambil alih gagasan pembangunan yang telah lama direncanakan.
“Kalau itu terwujud sangat berterima kasih sekali. Saya dengar, informasi awalnya belum, karena APBD Provinsi masih proses pembahasan," kata Abdulloh.