Flyover Muara Rapak Balikpapan Mendesak untuk Dibangun, Komisi III DPRD Kaltim Tinjau Lokasi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur ( DPRD Kaltim ) meninjau lokasi bakal pembangunan flyover Muara Rapak.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur ( DPRD Kaltim ) meninjau lokasi bakal pembangunan flyover Muara Rapak. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

"Karena kalau skema multiyears itu jelas melalui paripurna biasanya,” sambung Abdulloh.

BACA JUGA: Proyek Fly Over Rapak Balikpapan, Pemprov Kaltim Anggarkan Rp 185 Miliar

BACA JUGA: Fly Over Rapak Diambil Alih Pemprov Kaltim, Pembangunan Fisik Ditarget 2021

BACA JUGA: Pemprov Kaltim Bakal Gelontorkan Rp 214 M untuk Pembangunan Flyover di Muara Rapak Balikpapan

Politisi Partai Golkar itu berharap, perjuangan anggota DPRD Provinsi daerah pemilihan atau dapil Kota Balikpapan dapat mewujudkannya.

Mengingat keberadaan flyover itu dinilai sudah sangat mendesak.

Pasalnya di kawasan tersebut termasuk rawan kecelakaan lalu lintas bahkan suidah beberapa kalo merenggut korban jiwa.

Kecelakaan yang sering terjadi pada tanjakan atau turunan yang curam, kebanyakan terjadi dan menimpa kendaraan besar.

“Mudah-mudahan perjuangan DPRD Provinsi dapil Balikpapan berhasil, sehingga flyover itu akan dibangun dengan menggunakan murni dana dari Provinsi,” ujarnya.

Jika mengandalkan APBD Kota Balikpapan, lanjut Abdulloh, akan sangat sulit terwujud.

Sebab anggaran yang dibutuhkan cukup besar, sedangkan ekonomi sedang terpuruk.

Desain proyek Fly Over Muara Rapak, Balikpapan
Desain proyek Fly Over Muara Rapak, Balikpapan (IST)

“Itu berarti sangat membantu sekali dengan kondisi APBD Balikpapan yang sudah sangat terpuruk,” ujarnya

Menurut Abdulloh, adanya bantuan Provinsi dalam pembangunan fly over Rapak akan menguntungkan Balikpapan.

Namun, dalam hal ini Pemerintah Kota Balikpapan harus berancang-ancang untuk mengantisipasi masalah sosial yang akan ditimbulkan.

Termasuk dalam proyek ini Pemerintah Kota Balikpapan nantinya akan bertugas membebaskan lahan yang dibutuhkan.

“Mungkin pembebasan lahannya, kemudian bagaimana caranya memindahkan tempat-tempat usaha yang menjadi bagian dari aset Pemkot atau penataan ulang,” imbuhnya.

(TribunKaltim.co/Miftah Aulia)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved