Breaking News

Maju di Pilkada, Penggantian Antar Waktu 4 Anggota DPRD Kaltara Lagi Proses di Kemendagri

Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Taufik Hidayat mengatakan, penggantian antar waktu (PAW) lima anggota

Penulis: Amiruddin |
TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN
Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Taufik Hidayat mengatakan, penggantian antar waktu (PAW) lima anggota DPRD Kaltara saat ini tengah berproses. TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR- Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Taufik Hidayat mengatakan, penggantian antar waktu (PAW) lima anggota DPRD Kaltara saat ini tengah berproses.

Lima anggota DPRD Kaltara yang bakal menjalani PAW, yakni Syarwani (Golkar), Najamuddin (Demokrat), Muhammad Nasir (PKS), Herman (PKB), dan Andi Kasim (Gerindra).

"Sekarang itu sementara berproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemarin itu ada kekurangan kelengkapan berkas, dan sementara diproses, mudah-mudahan segera selesai di Kemendagri," kata Taufik Hidayat, kepada TribunKaltara.com, Jumat (13/11/2020).

Taufik Hidayat menambahkan, PAW terhadap anggota DPRD Kaltara, karena ada empat orang yang maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada), yakni Syarwani dan Najamuddin maju sebagai Calon Bupati Bulungan.

Sedangkan Muhammad Nasir maju sebagai Calon Wakil Bupati Nunukan, dan Herman juga sebagai Calon Wakil Bupati Tana Tidung.

Seorang lainnya, yakni Andi Kasim, meninggal dunia pada 3 Agustus 2020 di Sebatik, Nunukan.

"Terkait teknis pelantikan itu merupakan wewenang DPRD Kaltara. Kalau proses telah selesai di Kemendagri, maka pelantikan bisa diagendakan DPRD Kaltara,'' ujarnya.

Sebelumnya, kata dia, yang didahulukan prosesnya adalah pemberhentian anggota dewan yang hendak maju di Pilkada.

Apalagi, pada 9 November 2020 merupakan batas akhir penyerahan surat pemberhentian sebagai anggota DPRD ke KPU.

"Yang didahulukan sebelumnya itu proses pemberhentian, setelah itu menyusul ke proses PAW," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami, mengatakan anggota DPRD Kaltara yang dikenakan PAW, bakal digantikan oleh peraih suara terbanyak selanjutnya pada Pileg 2019 lalu.

Posisi Syarwani bakal digantikan oleh Ainun Faridah, Herman diganti Muhammad Iskandar, Najamuddin diganti Ruslan, dan Nasir diganti Muh Khoiruddin.

Sementara itu, almarhum Andi Kasim bakal digantikan oleh Khusnul Yakin, yang merupakan peraih suara terbanyak setelah Andi Kasim di Pileg lalu.

Baca juga: Pemkab Penajam Paser Utara Bakal Setarakan Gaji THL dengan UMK Sebesar Rp 3,4 Juta

Baca juga: UPDATE Virus Corona, Uji Klinis Vaksin Covid-19 Sinovac, 1.620 Relawan Tidak Ada yang Sakit Berat

Baca juga: Rencana Vaksinasi Covid-19 Bersubsidi dan Mandiri, Pemerintah Ingin Harga Terjangkau Masyarakat Luas

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved