Penanganan Covid
Anjuran Pemerintah Agar tak Ada Kerumunan Massa Tanpa Protokol Kesehatan Diabaikan, Kata Kapolri
Anjuran dan imbauan pemerintah sudah dipahami sebagian besar masyarakat, namun kadang sulit untuk diterapkan. Salah satu penyebabnya adalah rasa egois
"Data yang ada, sampai kemarin 457.735 orang yang terinfeksi kemudian yang meninggal 15.037 orang itu untuk di Indonesia," lanjut Idham Azis.
Pria kelahiran 30 Januari 1963 ini kemudian mengingatkan Polri senantiasa mengacu asas salus populi suprema lex esto (keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi).
Baca juga: Debat Kedua Pilgub Kaltara Digelar di Jakarta Malam Ini, Bakal Bahas Strategi Penanganan Covid-19
Baca juga: UPDATE Covid-19 Balikpapan, Balita Kembali Terpapar Covi-19, Hari Ini Bertambah Lagi 29 Kasus
Terkait pandemi Covid-19, Kapolri juga telah mengeluarkan 2 maklumat.
"Pertama pada tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19."
"Lalu maklumat Kapolri kedua, tanggal 21 September 2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan Pilkada serenta pada tahun 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 nanti," urainya.
Oleh karena itu, Idham Azis dalam kesempatan tersebut memberikan imbauan supaya semua pihak mematuhi protokol kesehatan.
Mulai memakai masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun, dan hingga menghindari kerumunan massa.
Hal ini dinilai penting untuk menyelamatkan semua masyarakat yang ada di Indonesia.
Update Covid-19 di Indonesia per 13 November 2020
Jumlah kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah.
Dilansir covid19.go.id, hingga Jumat (13/11/2020), total sudah ada 457.735 kasus Covid-19 di Indonesia.
Penambahan kasus baru mencapai 5.444 kasus dalam 24 jam terakhir.
Angka penambahan ini merupakan angka tertinggi sejak kasus Covid-19 pertama kali ditemukan di Indonesia atau selama delapan bulan terakhir.