Penanganan Covid

Anjuran Pemerintah Agar tak Ada Kerumunan Massa Tanpa Protokol Kesehatan Diabaikan, Kata Kapolri

Anjuran dan imbauan pemerintah sudah dipahami sebagian besar masyarakat, namun kadang sulit untuk diterapkan. Salah satu penyebabnya adalah rasa egois

Editor: Mathias Masan Ola
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Kapolri Jendral Idham Azis sebut kerumunan massa tanpa menerapkan protokol kesehatan meresahkan masyarakat. Tangkap layar channel YouTube KompasTV 

Kabar baiknya, pasien sembuh bertambah 3.010 orang.

Sehingga, total kesembuhan berjumlah 385.094 orang.

Adapun kasus kematian bertambah 104.

Jumlah kasus berujung kematian menjadi 15.037.

Baca juga: Hasil Kualifikasi MotoGP Valencia 2020 dan Starting Grid MotoGP Hari Ini, Link Live Streaming Trans7

Baca juga: Sebentar Lagi Liburan Akhir Tahun, Ini Rekomendasi Tempat-tempat Wisata di Jogja Bisa Anda Kunjungi

Dikutip dari kemkes.go.id berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

A. Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering dengan sabun dan air setidaknya 20 detik atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol ( hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang belum dicuci.

c. Jangan berjabat tangan.

d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.

e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin dengan lengan atas bagian dalam atau dengan tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.

f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah berpergian.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved