PTT Puskesmas Labanan Ditangkap Karena Curi Uang Rp 7 Juta, Kadinkes Pastikan Bakal Diputus Kontrak

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Berau, Iswahyudi menanggapi terkait adanya seorang PTT yang bekerja di Puskesmas Labanan diringkus polisi lantaran me

Penulis: Ikbal Nurkarim |
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Pelaku AF menjalani pemeriksaan di Mapolsek Teluk Bayur Berau, Jumat (13/11/2020). 

Baca juga: Perempuan Muda Diduga Pelajar Ditemukan Tewas di Hotel Frieda, Semarang, Ada Buku Paket SMA

Baca juga: Jumlah Pasien Covid-19 yang Meninggal Dunia di Kukar Capai 54 Orang, Terakhir Warga Tenggarong

Dari pengakuan pelaku, AM nekat melakukan aksi pencurian tersebut karena terlilit utang pinjaman online.

Selain itu, uang yang diambil oleh pelaku telah dikirim untuk membayar pinjaman dan hanya tersisa Rp 110 ribu yang diamankan polisi beserta sejumlah barang bukti lainnya.

"Kita sudah amankan pelaku beserta barang bukti berupa sisa uang hasil curian, alat medis yang digunakan pelaku untuk membuka laci dan juga bukti transfer uang," ucapnya.

Kini pria 29 tahun tersebut mendekam di Mapolsek Teluk Bayur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

(TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved