Rawan Kecelakaan Lalulintas, Jalur Poros Samarinda-Bontang Tergolong Black Spot
Kecelakaan lalu lintas ( Lakalantas) yang terjadi kemarin di Jalan Poros Samarinda-Bontang, bukan hanya faktor kelalaian pengendara, infrastruktur
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
Pengendara motor Yamaha Vixion dengan Nopol KT 6173 W dikemudikan Nawir (68) warga Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Sungai Pinang dan Honda Kharisma Nopol KT 4493 WH.
Motor dikendarai Matheus Tika (57) warga Jalan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, tercatat meninggal dunia di peristiwa lakalantas kemarin usai beradu banteng dengan sebuah truk fuso berplat DH 9652 AG.
Truk yang dikendarai Obed Almidan Kebkole (35) warga Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Minggu (15/11/2020) kemarin.
"Penyebab kecelakaan tidak hanya karena Human Error atau kerusakan mesin," ujarnya.
Faktor lain penyumbang lakalantas, seperti kondisi jalan yang rusak dan gelap, serta faktor kurangnya rambu lalu lintas yang ada di area tersebut.
"Oleh karena itulah setiap terjadi kecelakaan lalulintas, kami selalu berkoordinasi dengan instansi berwenang dalam membenahi sarana dan prasarana lalulintas jalan tersebut," ungkap Kompol Ramdhanil, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Dukung IKN, Pecinta Bonsai Buat Asosiasi Demi Tunjang Kebutuhan Tanaman Hias
Baca juga: Pengusaha Kapal Wisata Bertahan Mempromosikan Keindahan Sungai Mahakam Samarinda
Kompol Ramadhanil menambahkan, dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, pihaknya selalu berupaya dalam pencegahan, melalui pemasangan spanduk imbauan kecelakaan lalu lintas di sejumlah titik black spot area.
Termasuk berkoordinasi mengenai perbaikan infrastruktur kepada Pemerintah Kota dan Provinsi.
Terutama perbaikan di sejumlah titik Jalan Poros Samarinda-Bontang.
"Dalam forum lalu lintas tingkat provinsi kami selalu bersuara, agar jalan tersebut (jalur poros Samarinda-Bontang) mendapat perhatian lebih,” tutup Kompol Ramadhanil.
(Tribunkaltim.co/ Mohammad Fairoussaniy)