Terkait Permasalah Blank Spot Daerah Pinggiran, Begini Komentar Ketua Komisi IV DPRD Samarinda
Blank spot atau tidak adanya jaringan internet menjadi permasalahan dalam proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), di sebagian daerah pinggiran
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
Selama masa pandemi Covid-19 ini, KBM dilakukan secara Dalam Jaringan (Daring), karena tidak memungkinkan untuk melakukan KBM secara tatap muka, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 tersebut.
Baca Juga: Modal Mencegah Corona, Satgas Ingatkan Pegang Teguh Iman, Aman, dan Imun
Baca Juga: 60 Juta Orang di Indonesia akan Diberikan Vaksin Covid-19 Secara Gratis, Program dari Pemerintah
Begitu pula di Kota Samarinda, yang posisinya masih dalam dalam katagore zona oranye. Diungkapkan Oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda, Asli Nuryadin aktivitas belajar tatap muka baru bisa dilakukan setelah masuk kategori zona hijau atau kuning.
Hal tersebut juga merujuk kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19.
"Berdasarkan kesepakatan empat Menteri itu kan tentang kesehatan dan pendidikan juga. Syaratnya itu kan minimal kuning. Kalau Samarinda kan belum bisa, masih oranye," ungkapnya, Senin (16/11/2020).
Baca Juga: Ekonomi Kaltim Mulai Membaik, Ekspor Batu Bara dan CPO Menggeliat
Baca Juga: Politisi Senior Partai Keadilan Sejahtera Sarankan Mahfud MD Temui Rizieq Shihab
Baca Juga: Azerbaijan dan Armenia Bersepakat Akhiri Perang, Sudah Enam Pekan Bertempur
Baca Juga: Pemkab Kukar Buat Pemeliharaan Jembatan Ing Martadipura Kota Bangun, Kirim Personel Atur Lalu Lintas
Dilanjutkannya, bahwa Blank spot atau tidak adanya jaringan internet menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi di Kota Samarinda, khususnya di kawasan pinggiran.
"Soal permasalahan tersebut sudah disampaikan Disdik Samarinda ke Pemerintah Kota (Pemkot Samarinda)," imbuhnya.
Sementara itu, dikonfirmasi soal permasalahan blank spot, Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin mengakui jika permasalahan blank spot tidak mudah untuk diatasi.
Ia juga menyebutkan bahwa tidak keberatan untuk menggelontorkan dana. Asalkan mekanisme penyelesaian masalah blank spot bisa dipaparkan dengan jelas ke seluruh TAPD.
"Blank spot itu nggak semudah yang dibicarakan. Tapi konsep sesungguhnya itu belum dijelaskan mereka (Disdik). Apa bentuknya dan pelaksanaanya bagaimana. Kan saya suruh paparkan ke TAPD. Nanti kita biayain malah over dengan program lain, jadi nggak bisa sesederhana ini," ucap Sugeng yang juga sebagai Ketua Tim Anggaran Pembelanjaan Daerah (TAPD).
(TribunKaltim.co/M Riduan)