Pilkada Samarinda
5.034 Pemilih Tetap tak Punya KTP, Disdukcapil Samarinda Lakukan Pelayanan Ekstra, Optimis Tercapai
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, melakukan pelayanan ekstra.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, melakukan pelayanan ekstra.
Pelayanan ekstra yang dimaksud yaitu buka setiap hari termasuk weekend atau akhir pekan, dan itu sudah dilakukan mulai pekan lalu.
Diungkapkan oleh Sekretaris Disdukcapil Samarinda, H Muhammad Subhan, kepada TribunKaltim.co pada Selasa 17 November 2020.
Disebutkan bahwa pelayanan ekstra tersebut dilakukan guna mencapai 5.043 orang data pemilih tetap yang belum mempunyai Kartu Tanda Penduduk ( KTP ).
Baca Juga: Pasokan Darah Kian Menipis, PMI Paser Giat Ajak Instansi Lakukan Bakti Sosial
Baca Juga: BREAKING NEWS Ada Pria Menghilang di Perairan Sungai Mahakam Samarinda, Saksi Mengaku Didorong
Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU Samarinda.
Dilanjutkannya, berdasarkan jumlah itu terdapat pemilih pemula sebanyak 3.771 orang yang sudah berumur 17 tahun saat pelaksanaan Pilwali.
Baca Juga: Jelang Pilkada Bontang 2020, Disdukcapil Gencar Serukan Perekaman KTP Elektronik
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalan Poros Samarinda Bontang, 2 Motor Adu Banteng dengan Truk, Nyawa Melayang
"Pelayanan ekstra ini berhubungan dengan momentum jelang Pilwali 2020 di Samarinda," ungkapnya, Selasa (16/11/2020).
Ia menambahkan bahwa seseorang yang akan memasuki usia 17 tahun saat hari pelaksanaan yaitu 9 Desember 2020 bisa melakukan perekaman sebelum tanggal tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Minta Warga Tenang, Kasus Flu Burung Sudah Nihil di Bontang
Baca Juga: Berniat Pulang ke Rumah, 2 Bocah Balikpapan Terjatuh di Selokan, Satu Masih dalam Pencarian
Ini salah satu keistimewaannya, jadi mereka bisa melakukan perekaman meskipun sebelum tanggal 9 Desember itu.
"Beda dengan anak kelahiran setelah tanggal itu, tidak bisa. Jadi menaksir sistem sampai tanggal 9," ucapnya.
Namun dalam keadaan pandemi covid-19 atau virus Corona, ini pihaknya juga membatasi kerumunan dengan mengurangi batas kunjungan hanya sampai 100 orang.
"Kalau sebelum adanya covid-19 perharinya bisa mencapai 600 sampai 700 orang dalam perhari," ujarnya.
Baca Juga: Ada Jasad Wanita di Kamar Kosan Samarinda, Polisi Menduga Dibunuh Suaminya, Kini Diproses Autopsi
Diungkappnya pada hari weeken pada Sabtu (14/11/2020) ada 13 orang melakukan perekaman dan mencetak 129 keping KTP.
Dan pada Minggu (15/11/2020) ada 23 orang yang melakukan perekaman dan mencetak 35 keping KTP.
Kendati demikian, pihaknya optimis untuk bisa menuntaskan target yang diberikan tersebut.
Baca Juga: Kabar Baik, Penanganan Corona di Indonesia Tunjukan Hasil Signifikan, Simak Data Berikut Ini
Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Bolehkan Pembelajaran Tatap Muka di Rote Ndao dengan Syarat Berikut Ini
Karena sebelumnya sudah pernah merasakan target yang lebih banyak dan dapat tercapai dengan tenggang waktu yang sama.
Baca Juga: Ekonomi Kaltim Mulai Membaik, Ekspor Batu Bara dan CPO Menggeliat
Baca Juga: Politisi Senior Partai Keadilan Sejahtera Sarankan Mahfud MD Temui Rizieq Shihab
Baca Juga: Azerbaijan dan Armenia Bersepakat Akhiri Perang, Sudah Enam Pekan Bertempur
Baca Juga: Pemkab Kukar Buat Pemeliharaan Jembatan Ing Martadipura Kota Bangun, Kirim Personel Atur Lalu Lintas
Terakhir dirinya berharap tingkat kesadaran masyarakat untuk melakukan proses pembuatan KTP guna mengejar target yang akan dicapai.
Hal ini agar dapat menggunakan hak suaranya pada pelaksanaan Pilwali mendatang.
Baca Juga: Ekspansi ke Negaranya Presiden Rodrigo Duterte, Alfamart Buka Gerai ke-1000, Serap 8 Ribu Pekerja
Mudah-mudahan warga Samarinda yang belum memiliki KTP ini segera melakukan perekaman.
"Baik pada hari kerja atau weekend sabtu minggu. Mudah-mudahan 5.043 itu terkejar," pungkasnya.
(TribunKaltim.co/M Riduan)