Di ILC Irmanputra Sidin Bongkar Fakta Protokol Kesehatan, Habib Rizieq dan Anies Tak Bisa Dipidana

Pakar Hukum Tata Negara Irmanputra Sidin pun mengomentari pemanggilan Gubernur DKI Jakarta oleh Polda Metro Jaya.

Screenshot YouTube ILC TV One
Pakar Hukum Tata Negara Irmanputra Sidin. Di ILC Irmanputra Sidin Bongkar Fakta Protokol Kesehatan, Habib Rizieq dan Anies Tak Bisa Dipidana 

"Alhamdulillah saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi," kata Anies Baswedan.

"Prosesnya berjalan dengan baik," ungkapnya.

Baca juga: MAKIN SERU Sinopsis Ikatan Cinta 18 November 2020, Aldebaran Ditusuk, Berkorban demi Lindungi Andin

Ia menjelaskan proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap dirinya serta jumlah pertanyaan yang diajukan.

"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan, menjadi laporan sepanjang 23 halaman," jelas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.

Anies mengaku telah menjawab pertanyaan penyidik dengan lengkap sesuai yang diminta.

"Semuanya sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada. Tidak ditambah tidak dikurangi," tegas Anies.

Meskipun begitu, ia menolak menjelaskan lebih lanjut apa saja yang ditanyakan dalam pemeriksaan tersebut.

Anies menjelaskan hal itu akan disampaikan polisi selaku pihak yang memeriksa.

"Adapun detail isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk meneruskan dan menyampaikan, sesuai dengan kebutuhan," ucapnya.

"Itu saja," tutup Anies Baswedan sambil berlalu dari depan gedung pemeriksaan.

Diketahui sebelumnya kepulangan Rizieq menimbulkan kerumunan massa pendukungnya di tengah kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) yang masih berlangsung.

Kebijakan itu diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pandemi Covid-19 yang masih melanda.

Selain itu, Rizieq juga mengadakan acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab, dengan mengundang orang banyak di kediamannya yang berada di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11/2020).

Baca juga: Terbongkar Sudah! Polisi UngkapTujuan dan Cara Pelaku Dapatkan Video Asusila Mirip Gisel 19 Detik

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved