PKL Marak, Para Pedagang Pelabuhan Semayang Mengeluh ke DPRD Balikpapan

Sejumlah perwakilan pedagang di kawasan Pelabuhan Semayang, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
keberadaan sejumlah Pedagang Kali Lima (PKL) yang berjualan di luar pagar Pelabuhan Semayang, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Sebagaimana diketahui, pandemi Corona atau covid-19 turut berdampak pada kondisi pendapatan pedagang yang juga terus menurun.

Pihak Pelindo IV pun juga telah memberi keringanan pembebasan biaya sewa kios semenjak pandemi terjadi pada Maret lalu.

Meski begitu, Politisi PDI Perjuangan ini meminta agar pihak Pelindo IV segera mengatasi keberadaan PKL, di luar yang sudah terdata.

Juga diharap mampu dalam menjaga ketertiban pedagang resmi, agar tidak terjadi konflik berkepanjangan.

"Pedagang itu kan sudah didata dan direlokasi sesuai kebijakan Pelindo IV. Tinggal pengawasan Pelindo terhadap PKL yang tidak terdata,” jelasnya.

Hal ini dilakukan supaya pergerakan ekonomi masyarakat bisa terus berjalan dan tidak tak tersendat.

Dengan catatan tidak melanggar regulasi aturan baik nasional maupun pemerintah daerah terkait penertiban para pedagang di Pelabuhan.

“PKL ini masyarakat kita juga. Jadi persoalannya harus bisa diselesaikan oleh pihak yang berkaitan. Insya Allah kita upayakan solusi terbaik," ujarnya.

Baca Juga: Ikatan Dokter Indonesia Beberkan Tingginya Jumlah Positif Covid-19 Dipengaruhi Mobilitas Warga

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Rabu 18 November 2020, Menjelang Tengah Hari akan Terjadi Hujan Ringan

Baca Juga: Peserta Pilkada Harus Kurangi Kampanye Tatap Muka, Bawaslu Beri Solusi via Daring Kala Pandemi

Menurut Haris, sebelumnya Pelindo IV juga sudah berjanji akan melaksanakan pembersihan PKL di luar pelabuhan.

"Satpol PP sudah menyanggupi akan melakukan penertiban dengan radius 10 meter di luar pelabuhan bekerja sama dengan Pelindo IV," terangnya.

Termasuk melakukan penataan terhadap PKL, sesuai kesepakatan penempatan kios di lantai dua.

Baca Juga: Berikut 3 Pesan Ustaz Abdul Somad Saat Safari Dakwah di Balikpapan

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved