Pemprov Kaltim Bersikukuh Masukan Proyek MYC Pembangunan Flyover Muara Rapak dan RS AWS

Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kembali berlanjut

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/JINO KARTONO
Wagub Kaltim Hadi Mulyadi mendatangi Gedung D DPRD Kaltim , Selasa (24/11/2020) malam. Kedatangan wagub ini diduga membahas adanya proyek MYC yang masih menjadi perdebatan dalam rancangan APBD tahun 2021. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kembali berlanjut.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ( Pemprov Kaltim ) tetap bersikukuh memasukkan proyek multiyears contract (MYC).

Sementara DPRD Kaltim menolak MYC karena beberapa persyaratan belum terpenuhi.

Hingga wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mendatangi pimpinan DPRD Makmur HAPK.

Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara, Penajam Paser Utara Strategis, Jadi Bahan Penelitian Universitas Pertahanan

Baca Juga: Kapal Ferry yang Tenggelam di Kutai Timur Ditarik Pemilik Kapal, Satu ABK Masih dalam Pencarian

Wagub Hadi Mulyadi bersama Kepala Bapenda Ismiati, dan Sekdaprov M. Sa'bani disambut pimpinan DPRD di Gedung D, Selasa (24/11/2020) malam.

Wakil Ketua DPRD Sigit Wibowo mengatakan pertemuan ini mencari jalan keluar terkait buntunya kesepakatan kedua belah pihak.

"Sekaligus membahas banggar," ucapnya.

Sementara itu anggota banggar fraksi PKB Sutomo mengatakan jika MYC dimasukkan ke dalam KUA-PPAS berdampak hukum.

"Tidak mungkin kita mau barang bermasalah. Dan pemprov ngotot bahwa itu tidak melanggar," ucap Sutomo Jabir.

Baca Juga: Berikut 3 Pesan Ustaz Abdul Somad Saat Safari Dakwah di Balikpapan

Baca Juga: Berikut Calon Penerima Vaksin Covid-19, Menkes Terawan Beberkan Kriteria yang Mendapatkan

Ia berharap dengan adanya pertemuan wagub dengan pimpinan DPRD menemukan jalan keluar.

"Kita memang minta bertemu dengan Gubernur. Kami minta urgensinya karena dari TAPD juga minta supaya kalau memungkinkan bisa dikeluarkan ya dikeluarkan (MYC)," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved