6 Fraksi DPRD PPU Setujui RAPBD Tahun Anggaran 2021 Penajam Paser Utara Rp 1,79 Triliun

Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara ( DPRD PPU ) pada Rapat Paripurna Penyampaian Nota penjelasan dan Pandangan

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Rapat Paripurna Penyampaian Nota penjelasan dan Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun anggaran 2021. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara ( DPRD PPU ) pada Rapat Paripurna Penyampaian Nota penjelasan dan Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( RAPBD ) tahun anggaran 2021, Rabu (25/11/2020) bertempat di gedung Paripurna DPRD PPU.

Dalam penyampaian pendapatnya sebanyak 6 fraksi DPRD yaitu Fraksi Demokrat, Gerindra, PDIP, Golkar, PKS dan Partai Amanat Bulan Bintang sepakat untuk menyetujui R-APBD Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar Rp1,79 Triliun.

Kendati demikian, walaupun seluruh fraksi menyetujui R-APBD tahun anggaran 2021 Kabupaten PPU, beberapa fraksi memberikan beberapa catatan dan saran.

"dalam penyampaian pandangan umum fraksi terhadap R-APBD, tentang APBD tahun anggaran 2021 kabupaten PPU, fraksi PDIP menganggap perlu memberikan catatan saran penilaian," kata Juru bicara fraksi PDIP, Rabu (25/11/2020).

Baca Juga: Sidang Dugaan Suap Bupati Kutim Ismunandar, Simak Kesaksian 2 Orang yang Dihadirkan

Baca Juga: 3 Toko di Samboja Kukar Ludes Terbakar, Dugaan Penyebab Ada Satu Rumah Korsleting Listrik

Adapun catatan dan saran yang dijelaskan oleh Juru bicara fraksi PDIP yaitu pertama fraksi PDIP perjuangan meminta dalam pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2021 dibahas secara seksama, teliti, terperinci dan cermat.

Kedua fraksi PDIP perjuangan juga meminta perlunya perhatian khusus dalam hal peningkatan infrastruktur jalan lingkungan dalam rangka mendukunga pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Terakhir, pihaknya berharap semua rancanagn Peraturan Daerah ini nantinya bisa menjadi peraturan daerah yang bisa menjawab kebutuhan masalah tantangan dan kondisi saat ini dan akan datang.

Baca Juga: Berikut 3 Pesan Ustaz Abdul Somad Saat Safari Dakwah di Balikpapan

Baca Juga: Berikut Calon Penerima Vaksin Covid-19, Menkes Terawan Beberkan Kriteria yang Mendapatkan

Dan harapnnya dalam R-APBD anggaran tahun 2021 yang dilaksanakan bisa menjadi instrumen dalam menjalankan visi dan misi kabupaten PPU. dalam meningkatkan kesejahteraan.

(TribunKaltim.co/Dian Sari)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved