Cek BLT Guru Honorer Kemendikbud via info.gtk.kemdikbud.go.id, Cara Verval Ijazah di Info GTK 2020

Cek BLT guru honorer Kemendikbud 2020 via info.gtk.kemdikbud.go.id, cara verval ijazah di info GTK 2020.

Editor: Amalia Husnul A
Instagram dirjen.gtk.kemdikbud
BSU Guru Honorer. Berikut cara Cek BLT guru honorer Kemendikbud via info.gtk.kemdikbud.go.id dan cara verval ijazah di info GTK 2020 

"Salah satu hal kenapa pemerintah melakukan bantuan subsidi upah adalah untuk membantu ujung tombak pendidikan kita di berbagai macam sekolah kita yang sudah berjasa untuk membantu pendidikan anak-anak kita."

"Tapi, mungkin di situasi seperti pandemi ini ada berbagai macam gejolak, bukan saja di bidang pembelajaran tetap juga bidang ekonomi," ujar Nadiem Makarim, Selasa (17/11/2020), dikutip dari Setkab.go.id.

Nadiem menjelaskan, BSU akan disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020.

Terkait mekanisme pencairan, Kemendikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank untuk setiap PTK penerima BSU.

Baca juga: Profil Biodata Iis Rosita Dewi, Istri Menteri KKP, Edhy Prabowo yang Ikut Diamankan KPK, Anggota DPR

Baca juga: Live Streaming BLACKPINK Tokopedia WIB Show Malam Ini, Tonton di NET TV SCTV Indosiar dan YouTube

Cara Cek Penerima BLT Gaji Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id

1. Login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.

2. Login dengan memasukkan e-mail yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.

4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.

5. Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.

Baca juga: Penerima Prakerja Tahun Ini Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12? Segera Beli Pelatihan Prakerja

Baca juga: Bocah SMP di Balikpapan Meninggal Dunia Usai Ujian Daring, Ayah Korban: Tiap Hari Kerjakan Tugas

Syarat Penerima BLT gaji guru honorer

Persyaratan bagi PTK untuk menerima BSU sangat sederhana, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved