Cek BLT Guru Honorer Kemendikbud via info.gtk.kemdikbud.go.id, Cara Verval Ijazah di Info GTK 2020

Cek BLT guru honorer Kemendikbud 2020 via info.gtk.kemdikbud.go.id, cara verval ijazah di info GTK 2020.

Editor: Amalia Husnul A
Instagram dirjen.gtk.kemdikbud
BSU Guru Honorer. Berikut cara Cek BLT guru honorer Kemendikbud via info.gtk.kemdikbud.go.id dan cara verval ijazah di info GTK 2020 

2. Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

3. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan

4. Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

5. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

Alasan bantuan tidak diberikan kepada penerima BSU dari Kemnaker dan Kartu Prakerja, yakni agar bantuan sosial yang diberikan pemerintah tersebut adil dan tidak tumpang-tindih.

"Tidak ada individu yang menerima bantuan berlimpah sehingga yang lain tidak mendapatkan.

Ini merupakan suatu kriteria kami yang sangat sederhana sehingga semua bisa menerima dengan cepat dan efisien," kata Mendikbud.

Baca juga: Arya Saloka Bongkar Sosok Elsa Ikatan Cinta, Profil dan Karier Glenca Chysara, Masih Keluarga Artis

Baca juga: Belum Sebulan Tinggal Serumah, Nathalie Holscher Bikin Sule Tersinggung, Ayah Rizky Febian Kesal

Cara Mencairkan BSU Kemendikbud

Dikutip dari Buku Saku Tanya Jawab Seputar BSU Kemendikbud, berikut cara mencairkan BSU:

1. Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU Kemendikbud.

PTK mengakses Info GTK (info.gtk.kemdikbud.go.id) atau Pangkalan Data Dikti (pddikti.kemdikbud.go.id) untuk menemukan informasi rekening bank masing-masing dan lokasi cabang bank penyalur untuk pencairan bantuan.

2. PTK menyiapkan dokumen pencairan BSU Kemendikbud sesuai dengan informasi yang didapatkan.

- Kartu Tanda Penduduk ( KTP)

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada

- Surat Keputusan Penerima BSU Kemendikbud yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved