Selisih Pendapatan dan Belanja di RAPBD PPU 2021 Diperkirakan Rp 48,7 Miliar

Bupati Penajam Paser Utara ( PPU) Abdul Gafur Masud memprediksi selisih nilai dalam Rancangan APBD setempat sekitar Rp 48,7 miliar.

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, DIAN MULIA SARI
Bupati AGM saat menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota penjelasan dan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan APBD tahun anggaran 2021 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Gedung DPRD PPU. TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MS 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Bupati Penajam Paser Utara ( PPU) Abdul Gafur Masud memprediksi selisih nilai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) setempat sekitar Rp 48,7 miliar.

Pendapatan diproyeksi sebesar Rp 1,79 triliun, sementara untuk belanja sebesar Rp 1,838 triliun.

Bupati Abdul Gafur Masud ( AGM ) saat menyampaikan sambutannya pada Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan dan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan APBD 2021 Kabupaten Penajam Paser Utara di Gedung  DPRD PPU, Rabu (25/11/2020) pagi.

Baca juga: NEWS VIDEO Warga Salubiro Mateng Geger Gara-gara Ular Piton Raksasa, Ditemukan Telan Seekor Sapi

Baca juga: Work From Hotel, Sambil Bekerja Gadis Cantik Tri Dita Priayunita Menikmati Suasana dan Pemandangan

"Target total pendapatan pada Rancangan R-APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 1,79 Triliun lebih, dan rancangan belanja daerah secara keseluruhan pada 2021 direncanakan Rp 1,838 Triliun.

Ada suatu program dan kegiatan dan belanja yang dianggap sangat penting namun belum tercantum dalam dokumen R-APBD 2021," kata AGM.

Sementara itu pembiayaan daerah dalam R-APBD tahun 2021 direncanaan sebesar Rp150 M sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan daerah dalam R-APBD 2021 direncanakan sebesar Rp101,230 Miliar lebih yang terdiri dari penyertaan modal daerah sebesar Rp 46,1 Miliar dan pembayaran pokok pinjaman sebesar Rp 55,130 Miliar.

Baca juga: Tren Kasus Covid-19 di Kota Balikpapan mulai Melandai, Lima Kecamatan Kasus Menurun

Baca juga: NEWS VIDEO Buaya Sepanjang 3 Meter di Bontang Masuk Permukiman, Ditangkap saat Nyangkut di Pagar

"Memperhatikan target pendapatan dengan rencana belanja sebagaimana tersebut, maka terdapat selisih kurang ( defisit) sebesar Rp 48,7 Miliar lebih, defisit tersebut akan tertutupi dari penerimaan pembiayaan," lanjut AGM.

AGM sebelum mengakhiri sambutannya, berharap agar R-APBD dapat segera dibahas oleh Badan Anggaran DPRD dan TAPD sehingga dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah APBD 2021.

(TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MS)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved