Sempat Rapim Berjam-jam, Wagub Kaltim Akan Konsultasi ke Kemendagri Soal MYC
Hingga malam hari, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mendatangi kantor DPRD Kaltim membahas hal tersebut dengan pimpinan DPRD.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) antara Badan Anggaran DPRD dengan Badan Anggaran DPRD dengan Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berjalan alot, Selasa (24/11/2020) .
Hingga malam hari, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mendatangi kantor DPRD Kaltim membahas hal tersebut dengan pimpinan DPRD.
Selama berjam-jam melaksanakan rapat, akhirnya menemukan sebuah keputusan terkait masa depan multiyears contract yang rencananya masuk ke dalam KUA-PPAS anggaran 2021.
Baca Juga: Pengesahan APBD 2021 Molor Karena Proyek MYC Belum Tuntas, Tak Selesai Akhir November Kena Sanksi
Baca Juga: Jumlah APBD Terbatas, Sigit Muryono-Markus Juk Janji Utamakan Sinergitas untuk Bangun Bulungan
Baca Juga: ekretaris DPRD Kukar Ridha Darmawan Optimistis Pengesahan APBD 2021 Digelar Pekan Depan
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan, pihaknya masih berupaya agar MYC itu masuk ke dalam rancangan anggaran tahun depan.
Namun karena persiapan serta aturan tidak sesuai, pihak DPRD pun menolak usulan itu.
Sehingga di akhir keputusan Rapat Pimpinan (Rapim) tadi malam Pemprov Kaltim disarankan bertemu dengan Kemendagri.
Tujuannya untuk berkonsultasi apakah MYC itu dibolehkan masuk ke dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021.
"Akan dikonsultasikan lagi dengan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) terkait MYC," ujar Hadi Mulyadi.
Terkait MYC, orang nomor dua di Kaltim ini menyerahkan keputusan Kemendagri.
Jika memang tidak diizinkan maka pengesahan KUA-PPAS tetap berlangsung sesuai waktu yang ditentukan yaitu maksimal tanggal 30 November.
"Secara prosedur saja memang mungkin ada perbedaan pendapat. Ini kan perkara presepsi, makanya perlu dikonsultasikan," ujar Hadi Mulyadi.
Baca Juga: Tinggal Sepekan Susun Anggaran 2021, DPRD Berharap Pemprov Kaltim tak Fokus MYC Agar tak Kena Sanksi
Baca Juga: Panjang Sungai Bontang Kuala 13 Km, Anggaran Terbatas, Realisasi Penurapan Belum Bisa Dilakukan
Baca Juga: Fraksi-fraksi di DPRD Kutai Timur Menyetujui RAPBD 2021, FKB Ingatkan Soal Utang
Sekadar informasi pembangunan flyover Muara Rapak Kota Balikpapan dan pembangunan RS AW Sjahranie masuk ke dalam proyek kontrak tahun jamak atau multiyears contract.
Pembangunan keduanya memakan biaya hampir Rp 500 miliar.
(TribunKaltim.Co/Jino Prayudi Kartono)