Pilkada Samarinda

Songsong Pilkada, 1.350 KPPS dan Linmas di Kecamatan Samarinda Seberang Melakukan Rapid Test

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang tugas menjaga Tempat Pemungutan Suara.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Pelaksanaan rapid test di Kantor Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimanatan Timur, Rabu (25/11/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang tugas menjaga tempat pemungutan suara (TPS), di Kecamatan Samarinda dilakukan rapid test, Rabu (25/11/2020).

Ada tiga (3) tempat yang menjadi titik melakukan rapid test, yaitu di Kantor Kecamatan, selanjutnya di Klinik Permata Medika dan Puskesmas Baqa, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Diungkapkan oleh Dwi Riski Rabsodi, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Samarinda Seberang, Kota Samarinda bahwa total keseluruhan yang akan rapid test berjumlah 1.350 orang, dengan waktu terhitung 25  sampai 30 November 2020.

Total semua belum dapat laporan, tapi total keseluruhan yang akan di rapid test 1350 untuk Kecamatan Samarinda Seberang.

Baca Juga: Sidang Dugaan Suap Bupati Kutim Ismunandar, Simak Kesaksian 2 Orang yang Dihadirkan

Baca Juga: 3 Toko di Samboja Kukar Ludes Terbakar, Dugaan Penyebab Ada Satu Rumah Korsleting Listrik

"Linmas seluruhnya ada 300 orang Se - Kecamatan dan KPPS ada 1050 orang Se - Kecamatan," ungkapnya.

Ia melanjutkan adapun untuk petugas yang melakukan rapid test merupakan dari rekomendasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dilanjutkannya, berdasarkan informasi terakhir dari ketua KPU Samarinda Firman Hidayat, masih melakukan kordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda, untuk tindak lanjutnya.

Baca Juga: Berikut 3 Pesan Ustaz Abdul Somad Saat Safari Dakwah di Balikpapan

Baca Juga: Berikut Calon Penerima Vaksin Covid-19, Menkes Terawan Beberkan Kriteria yang Mendapatkan

"Kami di Kecamatan masih menunggu arahan, ini mungkin identifikasi awal untuk petugas - putas kami," ujarnya.

Dalam pelaksaan rapid test tersebut, semisal ada terdapat yang dinyatakan reaktif, maka yang bersangkutan harus melakykan isolasi mandiri, sembari menunggu arahan dari KPU.

"Artinya hasilnya dan tindak lanjutnya, kami akan menunggu arahan dari KPU, yang pasti kami mengimbau yang reaktif isolasi mandiri," ujarnya.

Baca Juga: Dini Hari, Jasad Pria yang Menghilang di Sungai Mahakam Ditemukan, 100 Meter dari Lokasi Kejadian

Baca Juga: Kronologi Pria Hilang di Sungai Mahakam Samarinda karena Diduga Didorong Orang tak Dikenal

Tindaklanjutnya apakah swab atau tidak, juga masih menunggu atau misalkan ada rekomendasi penggantian, maka akan mengganti.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Rabu 25 November 2020, Siang Hari Hujan Ringan, Malam akan Berawan

Baca Juga: 4 Fakta Ayah Tiri di Samarinda Asusila ke Anaknya Hingga Hamil, Aksi di Siang Hari Sampai Cek Medis

"Karena resiko, kalau misalnya rapid test reaktif, informasinya kan belum tentu terpapar virus corona. Maka akan dilanjutkan ke jenjang selanjutnya," pungkasnya.

(TribunKaltim.co/M Riduan)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved