Ketua KPK Apresiasi Langkah PLN Sinergi dengan ATR BPN dan KPK untuk Amankan Aset Tanah

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengapresiasi langkah PLN sinergi dengan Kementerian ATR/BTN dan KPK melakukan penamanan aset

Editor: Sumarsono
HO
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengapresiasi langkah PLN melakukan sinergi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan KPK melakukan pengamanan aset. 

“Kalau ditotal dari bidang yang harus disertifikasi, bisa-bisa lebih dari satu abad baru selesai. Beruntung kami mendapatkan pelita yang menerangi jalan gelap tadi.

Kementerian ATR/BPN yang berwenang mengadministrasi pertanahan di republik ini, datang pada saat yang tepat.

Dimulai dari MoU dengan Kementerian ATR/BPN, yang ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama di tingkat operasional sampai ke level Kantor Pertanahan, membukakan jalan,” jelas Darmawan.

Melalui penyerahan ini, sertifikasi aset tanah PLN di provinsi Kalimantan Utara yang semula hanya 10 persen per 31 Desember 2019, saat ini meningkat menjadi 52 persen. Dengan nilai aset yang telah diselamatkan mencapai 92 persen.

Darmawan berterima kasih atas dukungan jajaran KPK-RI dan Kementerian ATR/BPN RI. Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi antara PLN dengan KPK, Kanwil BPN Kalimantan Utara, dan Pemerintah Daerah yang berada di Kalimantan Utara.

Menurutnya, sertifikasi tanah ini tidak hanya bermanfaat bagi PLN, namun juga digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Pak Dirut kami, sangat terharu dengan kerja keras ini, dan kami, Direksi PLN telah berkomitmen untuk melanjutkan dan memperkuat kerja sama ini,” pungkas Darmawan.      

Acara kali ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara Direktur Utama PLN dengan Menteri ATR/BPN pada tanggal 12 November 2019 dan penandatanganan PKS antara General Manager Unit Induk PLN se-Indonesia dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2019 lalu. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved