Walikota Cimahi Ditangkap KPK, Harta Kekayaan Ajay Muhammad Priatna Capai Rp 8,1 M & Utang Rp 4,8 M

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan ( OTT), Jumat (27/11/2020).

Instagram/ajaympriatna
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna. Inilah daftar harta kekayaan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna yang ditangkap KPK karena diduga melakukan korupsi proyek pembangunan rumah sakit 

8. Tanah Seluas 158 m2 di KOTA CIMAHI, HASIL SENDIRI Rp 38.394.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/202 m2 di KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp 1.034.400.000

10. Tanah dan Bangunan Seluas 157 m2/227 m2 di KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp 512.070.000

Baca juga: Reyna Diculik? Lengkap Sinopsis dan Live Streaming Sinetron Ikatan Cinta Hari Ini Full Episode RCTI

Baca juga: Kabar Gembira, Semua Guru Honorer Bisa Jadi P3K / PPPK Tahun 2021, Syarat & Cara Daftar, tanpa Kuota

Baca juga: Menaker Umumkan BLT BPJS Tahap 5 Sudah Ditransfer, Tahap 6 Kapan? Pengaduan Bisa Lewat WhatsApp

Baca juga: Kronologi Pemuda di Balikpapan Berbuat Hubungan Terlarang di Kamar Kosan, Direkam ke Bentuk Video

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 3.610.000.000

1. MOBIL, NISSAN ELGRAND MINIBUS Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 500.000.000

2. MOBIL, TOYOTA FORTUNER JEEP Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000

3. MOBIL, NISSAN X-TRAIL JEEP Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp 90.000.000

4. MOBIL, MERCY SEDAN Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 720.000.000

5. MOBIL, LAND CRUISER SUV Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 2.000.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 200.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.810.060.407

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 13.018.171.407

HUTANG Rp 4.838.637.097

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 8.179.534.310

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditangkap KPK, Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Punya Harta Rp 8,1 M dan Utang Rp 4,8 M, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/27/ditangkap-kpk-wali-kota-cimahi-ajay-muhammad-priatna-punya-harta-rp-81-m-dan-utang-rp-48-m?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved