Debat Publik Pilkada Kubar
Debat Publik Pilkada Kubar, Program Unggulan Paslon Lebih Diperjelas, Singgung Kelestarian Hutan
Pada Debat Publik putaran ke dua antar pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat, Sabtu malam (28/11/2020)
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Pada Debat Publik putaran ke dua antar pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat, Sabtu malam (28/11/2020).
Program unggulan setiap Paslon lebih dominan dikulik dalam topik pembahasan debat publik yang berlangsung di ballroom Hotel Bumi Senyiur, Kota Samarinda, Kalimantan Timur itu.
Diantaranya strategi mengatasi persoalan-persoalan yang terjadi di Kutai Barat saat ini hingga strategi dalam mengatasi persoalan kasus Stanting di masyarakat.
Program unggulan Paslon nomor urut 1 Martinus Herman Kenton - Abdul Azis adalah menjadikan petani Kutai Barat seperti petani di Eropa dan Amerika.
Baca juga: BREAKING NEWS Debat Publik Pilkada Kubar Putaran Kedua, Bertema Hutan Menjerit Manusia Menangis
Baca juga: Pengundian Nomor Urut di Pilkada Kubar, Pasangan Gerbang MAS Nomor 1 dan YAKAN Nomor 2
"Oleh karena itu kita sudah menetapkan program unggulan kita akan pengadaan alat pertanian modern di Kutai Barat petani Kutai Barat harus sama dengan petani Eropa bersama dengan petani Amerika dan mereka bekerja secara teknologi dan modern Karena ini kita melakukan agar kesejahteraan Kutai Barat kalau ini terangkat semua, kesehatan, pendidikan hukum dan lain-lain," ujar Paslon dari jalur independen itu.
Sementara itu, menjawab pertanyaan tentang langkah konkret yang akan dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan dan menanggulangi dampak kerusakan lingkungan, Paslon FX Tapan - Edyanto Arkan memperketat perizinan perusahaan yang berpotensi mengeksploitasi hutan dan memperketat pengawasan Amdal perusahaan.
Serius pihaknya akan tingkatkan sebagai bukti pemerintah tidak pernah satu pun mengeluarkan izin Perusahaan yang tidak jelas Amdalnya
Pemerintah akan sangat peduli karena melihat 70 persen masyarakat Kutai Barat hidupnya berinteraksi dengan hutan sehingga secara formal tidak pernah satupun perizinannya diberikan untuk mengeksploitasi hutan tapi pemerintah Kutai Barat 2016 hingga 2021 tetap bertanggung jawab untuk mengawal pelaksanaan Amdal yang telah disusun oleh perusahaan yang mendapat hak kelola hutan.
"Baik itu tambang dan sawit juga itu menjadi perhatian kita untuk selalu mengawasi pelaksanaan Amdalnya," ujar Paslon petahan itu
"Karena kewenangan untuk menertibkan itu ada di pemerintah provinsi dan pemerintah pusat kita akan melaporkan setiap penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan perjanjian yang mereka buat dalam amdal," ujarnya.
Karena ini merupakan perjanjian yang harus mereka taati memang selama proper yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi Kalmantan Timur beberapa perusahaan mendapat proper hijau warna hijau menunjukkan tata kelola hutan yang cukup baik.
"Namun itulah kami sangat mendukung sekali pelaksanaan Amdal ini," lanjutnya
Dalam mengatasi persolan eksploitasi hutan, Paslon FX Yapan - Edyanto Arkan juga akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
"Kita juga mengimbau pemerintah atasan baik provinsi maupun pusat memperbanyak seperti ahli-ahli tambang atau tenaga teknik tambang untuk melakukan supervisi yang ada di lapangan karena ini memerlukan tenaga-tenaga yang memiliki kewenangan karena kewenangan itu berada di peta Provinsi dan pemerintah pusat," tuturnya.
Baca juga: Dugaan Pelanggaran Pilkada Kubar, Bawaslu Akui Saat Ini Banyak Menerima Aduan Masyarakat
Baca juga: Tolak Isu SARA dan Berita Hoaks, Tokoh Agama Deklarasi Damai Sukseskan Pilkada Kubar 2020
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mendorong dipertahankannya hutan hutan seperti mengembangkan hutan hutan adat karena masyarakat adat kita memiliki kearifan lokal untuk mempertahankan hutan," tegasnya.