Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK Minta Pemprov Persiapkan Kelengkapan Berkas MYC

DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK.TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2021.

Sehingga diperkirakan APBD tahun 2021 menjadi Rp 11,6triliun. Anggaran tersebut turun jika dibandingkan dengan APBD 2020 sebesar Rp 12,29 triliun.

Bahkan dalam rapat rancangan KUA-PPAS antara badan anggaran (banggar) DPRD Kaltim dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pemprov beberapa bulan terakhir memanas.

Baca Juga: Pembangunan Flyover Muara Rapak dan Gedung RSUD AWS Ditolak DPRD Kaltim, Begini Respons Wagub

Baca Juga: Soal Jembatan Dondang yang Retak Ditabrak Tongkang, Komisi III DPRD Kaltim dan KSOP Akan Gelar RDP

Baca Juga: Komisi II DPRD Kaltim Gelar Uji Publik Raperda Retribusi, Sudah Berjalan 80 Persen

Hal tersebut dikarenakan tidak sinkronnya permintaan pemprov kepada banggar terkait dimasukkannya pembangunan multiyears contract (MYC) jalan flyover Muara Rapak Balikpapan dan RS AW Sjahranie Samarinda.

Namun dalam APBD 2021 tidak dimasukkan hal tersebut.

Menurut Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, Selasa (1/12/2020) mengatakan pihaknya tidak menolak proyek MYC tersebut.

Hanya saja ia meminta kepada Pemprov Kaltim untuk mengurus kelengkapan berkas dalam melakukan proyek MYC tersebut.

"Kita sepakat juga perubahan 2021 kita anggaran kembali. Kita bukan menolak tetapi Kita menunda supaya disempurnakan termasuk skema pembayaran," ucap Makmur HAPK.

Baca Juga: Mendikbud Sebut Sekolah Bakal Gelar Pembelajaran Tatap Muka, Komisi IV DPRD Kaltim Ingatkan Prokes

Baca Juga: Pembahasan KUA-PPAS 2021 Masih Berlangsung, DPRD Kaltim Target 30 November Sudah Disahkan

Baca Juga: Keberadaan Jembatan Pulau Balang, DPRD Kaltim Yakin Harga Komoditas Bisa Menurun

Untuk itu pihaknya menyarankan proyek MYC dimasukkan kedalam APBD perubahan.

Sehingga pelaksanaan MYC dilakukan secara maksimal dan tidak terkesan terburu-buru.

Saat ini ia meminta pemprov fokus terhadap penanganan covid-19 dan peningkatan pembangunan infrastruktur.

(TribunKaltim.Co/Jino Prayudi Kartono)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved