Pilkada Samarinda
KPU Samarinda Sudah Siapkan Petugas Cadangan Jika Ditemukan Ada Anggota KPPS yang Positif Covid-19
KPU Samarinda pun sudah mempersiapkan diri untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 saat pelaksanaan pemilihan berlangsung.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tinggal sepekan lagi KPU mengadakan pilkada serentak. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini,
KPU Samarinda mengetatkan aturan prosedur protokol kesehatan selama pelaksanaan kampanye hingga pemilihan.
KPU Samarinda pun sudah mempersiapkan diri untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 saat pelaksanaan pemilihan berlangsung.
Komisioner KPU Samarinda Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipan Masyarakat (Sosdiklihparmas) M Najib, Selasa (1/12/2020) mengatakan pihaknya telah mengantisipasi berbagai upaya agar tidak menimbulkan kluster baru.
Baca juga: Personel Pengamanan di Pilkada Samarinda Akan Jalani Rapid Test untuk Tekan Penyebaran Covid-19
Baca juga: NEWS VIDEO Dua Pertiga Pertiga Personel Polresta Samarinda Dikerahkan Jelang Pilkada Samarinda
Salah satunya membuat TPS sesuai standar protokol kesehatan. Selain itu anggota KPPS pun juga sudah melaksanakan rapid test mulai tanggal 24 November silam.
Namun ia mengatakan jika memang adanya temuan anggota KPPS yang reaktif akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut seperti tes usab (swab test). Jika saat swab test itu terkonfirmasi positif Covid-19 maka KPPS harus dikarantina sampai sebelum pemilihan.
Jika dilihat dari mepetnya waktu saat ini pihaknya memiliki alternatif lainnya. Alternatif tersebut dengan melakukan penggantian anggota KPPS yang berjaga di TPS.
"Cadangan itu disiapkan oleh PPS dan KPPS. Kami berharap walau jumlah 7 ada penggantinya. Kalau memang dekat hari H ada positif, maka bisa langsung diganti, dirapid dan dilantik," ujar M. Najib
Baca juga: Pola Pengamanan Pilkada Samarinda, Polresta Bagi TPS Jadi Tiga Kategori
Baca juga: Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di Pilkada Samarinda, Bawaslu: Hindari Potensi Pelanggaran
Jika memang jumlahnya kurang dari tujuh hari pelaksanaan penggantian anggota KPPS tetap dilakukan.
"Misalnya sisa lima dan mepet, tidak bisa dipungkiri, jadi lima orang saja yang bertugas. Kalau hasil reaktif pasti ada tapi kami belum dapat secara detail. Tapi kami pastikan tempat mereka lakukan pemeriksaan itu juga melakukan antisipasi," katanya.
Ia berharap di tengah pandemi Covid-19 ini jumlah partisipan pemilih mencapai 77,5 persen.
(Tribunkaltim.co/Jino Prayudi Kartono)