Pilkada Kaltara

5 TPS di Kelurahan Pantai Amal Tarakan Masuk Lahan Lantamal XIII Tarakan, Ini Kata Ketua KPU Kaltara

Lima tempat pemungutan suara (TPS) di Kelurahan Pantai Amal, Kota Tarakan memerlukan izin karena masuk wilayah Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut

Penulis: Risnawati | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RISNAWATI
Ketua KPU Provinsi Kalimantan Utara, Suryanata Al Islami.TRIBUNKALTIM.CO/RISNAWATI 

Meski begitu, dirinya katakan selalu berkomunikasi dengan pihak Lantamal XIII terkait perkembangan informasi.

"Jadi semua pihak ikut membantu lah proses ini," lanjutnya.

Baca Juga: Jelang Pilkada, Bawaslu Bontang Rutin Lakukan Patroli Pengawasan Jam Malam

Baca Juga: Masuk 14 Daerah Risiko Tinggi Penyelenggaraan Pilkada 2020, Ini Kata Ketua Bawaslu Kukar

Baca Juga: Pilkada Sistem Perwakilan? Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Sebut Peluangnya Sangat Kecil

Mensukseskan Pilkada di Kalimantan Utara, kata dia bukan hanya tugas KPU, tapi juga perlu dukungan dari berbagai pihak.

"Karena pemilihan serentak ini bukan agenda lokal saja. Memang pemilihannya tingkat lokal, tapi ini program dan agenda nasional," tutupnya.

(TribunKaltara.com / Risnawati )

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved