Pilkada Kukar

Masuk 14 Daerah Risiko Tinggi Penyelenggaraan Pilkada 2020, Ini Kata Ketua Bawaslu Kukar

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 nasional beberapa hari lalu merilis 14 daerah penyelenggara Pilkada serentak

Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Ketua Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kukar, Muhammad Rahman. 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 nasional beberapa hari lalu merilis 14 daerah penyelenggara Pilkada serentak di Indonesia, yang memiliki risiko tinggi masuk ke dalam zona merah saat melaksanakan Pilkada 2020.

Dalam rilis tersebut, 14 daerah tersebut diantaranya, Boyolali, Kota Gunungsitoli, Bandar Lampung, Cilegon, Pesawaran, Bandung, Tasikmalaya, Karawang, Kendal, Sukoharjo, Sragen, dan Pemalang.

Sementara, untuk di Provinsi Kalimantan Timur, hanya terdapat dua kabupaten yang masuk dalam risiko tinggi covid-19 saat melaksanakan Pilkada 2020, yakni Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Kutai Kartanegara ( Kukar).

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak, Forkopimda Kukar Gelar Deklarasi Pilkada Damai di Pendopo Bupati

Baca Juga: Kutip Falsafah Jawa, Dandim Bontang Letkol Arh Khoirul Huda Sampaikan Pesan Bijak Jelang Pilkada

Baca Juga: Kuasa Hukum Paslon 01 di Pilkada Berau Tegaskan Amplop Bukan untuk Politik Uang

Masuknya kabupaten Kukar menjadi salah satu daerah dengan resiko tinggi yang berpotensi munculnya klaster Pilkada, ditanggapi Ketua Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kukar, Muhammad Rahman.

Dikatakan Rahman, dirinya kurang mengetahui persis barometer penilaian dari satgas pusat tersebut dalam memetakan potensi tersebut.

Namun dirinya menegaskan, sejauh ini proses tahapan dan pengawasan Pilkada, berjalan lancar dan tidak ditemukan pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan covid-19 baik mulai awal tahapan hingga tahapan kampanye sekarang ini.

“Tentu harapan kita untuk pslon, tim dan parpolnya agar patuh terhadap aturan perundang-undangan dalam kegiatan kampanye,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, bahwa jauh-jauh hari pihaknya sudah mengingatkan dan selalu mengimbau, paslon dan timnya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan selama melaksanakan kampanye.

“Sebelum munculnya rilis itu kita sudah ingatkan jauh-jauh hari,” tegasnya.

Baca Juga: Pilkada Sistem Perwakilan? Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Sebut Peluangnya Sangat Kecil

Baca Juga: Jelang Pilkada, Bawaslu Bontang Rutin Lakukan Patroli Pengawasan Jam Malam

Baca Juga: Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada, Polres Kubar Gandeng MUI Beri Bantuan Penanganan Covid-19

Rahman juga menegaskan, sejauh pantauan pihaknya, belum ditemukan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh paslon selama tahapan kampanye ini.

Bahkan, dalam tiap kegiatan ucap Rahman, peserta selalu dibawah 50 orang dan tidak ada kegiatan yang mengundang peserta lebih dari 50 orang.

“Tapi faktanya di lapangan gak ada ditemukan pelanggaran protokol kesehatan. cuma ini aja diawal-awal mereka (paslon) tidak menyediakan tempat cuci tangan. Itu aja, setelah kita sarankan baru semuanya ada,” pungkasnya.

Diketahui, masa kampanye telah dimulai sejak 26 September lalu dan akan berakhir pada 5 Desember mendatang.

(TribunKaltim.Co/Aris Joni)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved