Rabu, 20 Mei 2026

Virus Corona

Pemulihan Ekonomi Didukung Kinerja Ekspor Hingga UU Cipta Kerja

Masa kritis Indonesia akibat dari penyebaran virus Corona ( covid-19 ), disebutkan Gubernur Bank Indonesia (BI).

Tayang:
Penulis: Heriani AM | Editor: Budi Susilo
HO/BI KALIMANTAN TIMUR
WEBINAR - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan Presiden RI Joko Widodo (tangkapan layar) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Masa kritis Indonesia akibat dari penyebaran virus Corona ( covid-19 ), disebutkan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo telah berakhir.

Hal ini ia sampaikan dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur dengan tema 'Bersinergi Membangun Optimisme Pemulihan Ekonomi' dan Arahan Gubernur Kalimantan Timur secara daring, Kamis (3/12/2020).

"Berakhirnya krisis ini berdasarkan beberapa indikator ekonomi Indonesia yang menunjukkan arah perbaikan," ujar Perry.

Dalam paparannya, Perry menjelaskan bahwa perbaikan ekonomi terjadi sejalan dengan sinergi yang kuat antara berbagai otoritas kebijakan.

Baca juga: UU Cipta Kerja Diyakini BKPM Mampu Memberi Nilai Positif, Optimis Bisa Turunkan ICOR

Baca juga: BREAKING NEWS Sembilan Orang Diamankan, Aksi Anarkis Saat Demo Menolak UU Cipta Kerja

Baca juga: Aliansi Mahakam di Samarinda Kecewa Atas Sikap Presiden Joko Widodo, Telah Teken UU Cipta Kerja

Kondisi itu membuat stabilitas perekonomian nasional dapat terjaga dengan baik.

"Sinergisitas perlu diperkuat lagi dalam rangka membangun optimisme agar ekonomi lebih baik ke depan menuju Indonesia maju," tambah Perry.

Gubernur bank sentral ini optimistis perekonomian Indonesia akan semakin membaik pada kuartal IV/2020 dan akan kembali positif pada kisaran pertumbuhan 4,8 persen hingga 5,8 persen pada 2021.

Ditopang oleh pertumbuhan ekonomi di seluruh daerah yang terus meningkat. Pemulihan ekonomi ke depan akan didukung oleh kenaikan ekspor dengan perbaikan ekonomi global, konsumsi dengan stimulus belanja sosial dari pemerintah.

Baca juga: Isi UU Cipta Kerja, Libur Pekerja jadi 1 Hari atau 2 Hari dalam Sepekan? Cek Pasal yang Mengatur

Baca juga: Akhirnya Diteken Jokowi, Luhut Pandjaitan Beber UU Cipta Kerja akan Luruskan Hal yang Tak Lurus

Baca juga: UU Cipta Kerja Diteken, Balikpapan Kehilangan Potensi Pajak Rp 20 Miliar dari IMB

Juga investasi dengan stimulus belanja modal, dan investasi swasta dengan UU Cipta Kerja, serta meningkatnya mobilitas manusia dengan adanya vaksinasi.

Perry menambahkan, untuk perekonomian global juga terus menunjukkan perbaikan.

Hal itu terlihat dari perekonomian Tiongkok dan AS yang semakin membaik didukung oleh stimulus fiskal dan moneter yang meningkat, membaiknya mobilitas masyarakat, dan aktivitas perekonomian.

Ketidakpastian pasar keuangan global juga mereda. Hal itu tercermin dari aliran modal asing yang kembali masuk ke negara emerging market.

"Tekanan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga berkurang berkat melimpahnya likuiditas global dan kebijakan suku bunga rendah yang diterapkan negara maju," pungkasnya.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang juga memberi arahan berharap BI mengambil bagian yang lebih signifikan dalam reformasi fundamental yang digulirkan. Kontribusi lebih besar, serta menggerakkan sektor riil.

Presiden Joko Widodo juga meminta BI bisa mendorong adanya lapangan kerja baru dan membantu UMKM kembali produktif.

Dan Jokowi juga menyentil BI dan otoritas lainnya.

"Dalam situasi krisis seperti ini kita harus bergerak cepat. Buang jauh-jauh ego sektoral, ego sentrisme lembaga, dan jangan membangun tembok tinggi-tinggi berlindung dibalik otoritas masing-masing. Harus berbagi beban, berbagi tanggung jawab," tukas Joko Widodo.

(Tribunkaltim.co/Heriani)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved