Pilkada

Pilkada 2020, Daftar 10 Calon Kepala Daerah Terkaya, Nomor 1 dari Kalimantan, Ada Satu dari Kaltim

Pilkada 2020, daftar calon kepala daerah terkaya, nomor satu dari Kalimantan, dari Kaltim, ada satu dari Kaltim

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam pertemuan dengan delegasi ARVA Afghanistan di Gedung ACLC KPK, Senin (17/2/2020).Pilkada 2020, daftar calon kepala daerah terkaya, nomor satu dari Kalimantan, ada satu dari Kaltim 

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengungkapkan, calon kepala daerah dengan latar belakang pengusaha dan swasta pada Pilkada 2020 berjumlah 665 orang atau sekitar 45 persen dari total calon kepala daerah.

Jumlah tersebut belum ditambah dengan calon kepala daerah petahana yang juga memiliki latar belakang sebagai pengusaha.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengaku khawatir dengan banyaknya calon kepala daerah berlatar belakang pengusaha tersebut.

"Yang kita khawatir sebenarnya latar belakang profesi, pengusaha, swasta, itu hampir setengah, yang baru.

Padahal, yang petahana dulu, lima tahun yang lalu dia masuk itu juga sudah pengusaha dia, hanya sekarang dia ganti statusnya petahana," kata Pahala dalam konferensi pers, Jumat (4/12/2020).

Baca juga: Penjelasan soal Insentif Prakerja Ditunda 15 Desember 2020-5 Januari 2021, Lekas Isi Survei Prakerja

Baca juga: Soal Benny Wenda & Papua, Rocky Gerung Beri Peringatan Serius ke Mahfud MD, Belajar dari Hong Kong

Ada dua hal yang menjadi kekhawatirannya. Pertama, adanya kekhawatiran bahwa kepala daerah tersebut akan melakukan perbuatan curang yang menguntungkan perusahaan pribadinya saat terpilih kelak.

Pasalnya, kata Pahala, belum ada aturan yang menyatakan bahwa pengusaha harus melepas usahanya apabila menjabat kepala daerah.

"Jadi bayangkan kalau saya kontraktor, saya masuk, udah gitu kepilih (menjadi kepala daerah). Itu di beberapa daerah istrinya tetap menjalankan karena enggak ada larangan ini," ujar Pahala.

Menurut Pahala, hal itu berpotensi menyebabkan kegiatan pengadaan barang/jasa di daerah menjadi tidak adil karena perusahaan lain menjadi enggan mengikuti lelang.

"Kalau bidding di kabupaten itu biasanya ya agak segan orang itu, kan (perusahaannya) punya kepala daerah," kata Pahala.

Alasan kedua, lanjut Pahala, calon kepala daerah dengan latar belakang pengusaha/swasta umumnya belum begitu memahami dunia birokrasi.

Akibatnya, roda pemerintahan dapat terhambat, bahkan menyebabkan sang kepala daerah tersandung kasus korupsi karena ketidaktahuannya atas rambu-rambu yang berlaku.

"Kalau bedanya cuma memperlambat enggak apa-apa, kalau bedanya kesandung karena dia bilang, 'Saya pikir enggak apa-apa atau apa salahnya saya enggak ambil duit sama sekali', nah itu jadi panjang urusannya," kata Pahala.

Berdasarkan hasil analisis KPK terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara ( LKHPN ) yang disetor para calon kepala daerah, kekayaan calon kepala daerah dari kalangan pengusaha/swasta memang lebih besar.

Pahala menyebutkan, rata-rata kekayaan calon kepala daerah berlatar belakang pengusaha/swasta sebesar Rp 13,3 miliar, lebih besar dari yang berlatar belakang birokrat (Rp 8,7 miliar) dan anggota legislatif (Rp 8,1 miliar).

Baca juga: UPDATE Kabar Mantan Istri Sirajuddin Mahmud, Imel PC harus Jalani Operasi, Aqilla Doakan Ibundanya

Baca juga: Kunci Jawaban UAS / PAS Tema 3 Kelas 6, Semester Ganjil, Tokoh dan Penemuan, Pilihan Ganda dan Esai

(*)

Materi di artikel ini juga telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Daftar 10 Calon Kepala Daerah Terkaya di Pilkada 2020", KPK Khawatir, Hampir Separuh Calon Kepala Daerah Berlatar Belakang Pengusaha dan tribunpontianak.co.id dengan judul DAFTAR Calon Kepala Daerah Terkaya Pilkada 9 Desember 2020, Ada dari Kalimantan Berharta Rp 674 M, .


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved