Bukan Korlap, Polda Jatim Tetapkan 1 Tersangka Pendemo Rumah Mahfud MD, Kata-Katanya Menakutkan

Bukan Korlap, Polda Jatim tetapkan 1 tersangka pendemo rumah Mahfud MD, kata-katanya menakutkan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN
Rumah Menkopolhukam Mahfud MD di Pamekasan didemo ratusan warga, Selasa (1/12/2020).(KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN) 

Bahkan, rumah itu diancam akan dibakar.

"Penghuni rumah ketakutan. Massa beringas.

Baca juga: Lengkap, Kunci Jawaban Soal Latihan UAS IPS Kelas 7 SMP Semester 1, Ada Pilihan Ganda dan Uraian

Mereka mengancam akan membakar rumah jika Rizieq Shihab dipenjara," kata Yayak.

Massa yang aksi ke rumah Mahfud MD, kata Yayak, merupakan massa yang sebelumnya berunjuk rasa ke Polres Pamekasan, yang meminta agar polisi tidak menangkap Rizieq Shihab.

Dalam perjalanan pulang, mereka melanjutkan unjuk rasa ke rumah Mahfud MD.

Mereka marah dan merasa tersinggung atas beberapa pernyataan Mahfud MD tentang Rizieq Shihab.

"Mereka mungkin marah ke Mahfud MD. Tapi yang mereka demo salah sasaran, karena di dalam rumah itu orangtua semua," ujar Yayak.

Keterangan Polda Jatim

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi mengatakan, isu yang diangkat dalam aksi unjuk rasa itu terkait dengan pemanggilan Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya.

"Isu yang diusung dalam aksi terkait pemanggilan Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya," terangnya saat dikonfirmasi Selasa sore. Trunoyudo mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok orang di rumah Mahfud MD itu tidak berlangsung lama.

Setelah dilakukan upaya preventif, mereka langsung bersedia membubarkan diri.

Baca juga: Terjawab di Reuni 212, Akhirnya Habib Rizieq Mengaku Sedang Isolasi Mandiri, Bicara dari Studio Beda

"Aksi demonstrasi hanya berlangsung sekitar 5 menit, setelah kami imbau massa kembali naik kendaraan dan pergi," tambahnya.

Menyikapi aksi tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan ajakan di media sosial.

"Masyarakat jangan terprovokasi, ayo jaga Jawa Timur," ucap dia.

(*)

Artikel ini telah tayang dengan judul "Teriak "Bunuh..Bunuh", Pedemo Rumah Mahfud MD Ditetapkan Tersangka", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/12/05/21362831/teriak-bunuhbunuh-pedemo-rumah-mahfud-md-ditetapkan-tersangka?page=2.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved