Pilkada Bontang

Pasien Covid-19 Tetap Bisa Mencoblos di TPS Pilkada Serentak 2020, Berikut Skema KPU Bontang

Pendemi Corona tak mengahalangi pemilih menyalurkan hak suaranya, saat pelaksanaan Pilkada Bontang 2020

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD FACHRI
Komisioner KPU Bontang, Musdalifah Machmud. Pendemi Corona tak mengahalangi pemilih menyalurkan hak suaranya, saat pelaksanaan Pilkada Bontang 2020. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pendemi Corona tak mengahalangi pemilih menyalurkan hak suaranya, saat pelaksanaan Pilkada Bontang 2020.

Berbagai skema pun telah di rancang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang, termasuk bagi pasien covid-19.

Anggota Komisioner KPU Musdalifah Machmud, menuturkan, tata cara pemilihan bagi pasien covid-19 telah dipersiapkan.

Rencananya, bagi pasien covid-19 yang tengah dirawat di Rumah Sakit tentunya tetap bisa berkontribusi. Karena, KPU akan menyiapkan TPS di Rumah Sakit khusus untuk pasien covid-19.

Sementara, bagi pasien covid-19 yang melakukan isolasi mandiri, rencananya, petugas akan mendatangi rumah pasien dengan didampingi tim Satgas Covid-19 Bontang.

Baca juga: Jaga Hak Pasien Positif Corona di Pilkada Bontang, Surat Suara Wajib Disemprot Disinfektan

Baca juga: Antisipasi Pemilih Gelap di Pilkada Bontang, KPU Minta Pengurusan e-KTP Prioritaskan Warga di DPT

Tentunya, kata dia, seluruh petugas akan dibekali Alat Pelindung Diri (APD) seperti asmat, masker, sepatu dan kaos tangan dan lainya.

Hal itu dilakukan untuk menjamin keselamatan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ).

“Iya petugas KPPS akan ditugaskan beberapa untuk langsung mendatangi rumah pasien agar tetap bisa nyoblos,” terang Musdalifa.

Baca juga: Buntut Keributan Antar Pendukung Paslon di Pilkada Bontang, Kedua Kubu Saling Lapor Polisi

Baca juga: Rilis Survei Indo Barometer, Neni-Joni Unggul 53,0 Persen dari Rivalnya di Pilkada Bontang

Baca juga: Komitmen Jaga Pilkada Bontang Damai, Paslon Ini Gelar Doa Virtual Bersama

Namun, disebutkan Musdalifa, skema ini pastinya harus mendapat persetujuan dari Tim Satgas Covid-19.

Rencananya, besok telah KPU akan melalukan rapat koordinasi dengan Tim Satgas covid-19 untuk membahas perihal ini. Ditambah lagi data pasien covid-19 juga belum di kumpul ke KPU.

“Besok baru kita pastikan. Tunggu aja hasil rapatnya besok,” pungkasnya.

10 Cara Pencegahan Virus Corona

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.

3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).

4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.

5. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut (segitiga wajah).

6. Gunakan masker secara benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau berada di tempat umum.

Pemakaman pasien laki-laki (BPN 2060), berusia 57 tahun, meninggal dunia pada 07 September 2020 jam 12.09 di RS Siloam dimakamkan di TPU KM 15.
Pemakaman pasien laki-laki (BPN 2060), berusia 57 tahun, meninggal dunia pada 07 September 2020 jam 12.09 di RS Siloam dimakamkan di TPU KM 15. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

7. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah secara benar, lalu cucilah tangan Anda.

8. Mununda perjalanan ke daerah atau negara di mana virus ini ditemukan.

9. Hindari berpergian ke luar rumah saat Anda merasa kurang sehat.

10. Selalu pantau perkembangan penyakit covid-19 dari sumber resmi dan akurat.

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus Corona.

Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

(TribunKaltim.Co/Ismail Usman)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved