Pilkada Bontang
Antisipasi Pemilih Gelap di Pilkada Bontang, KPU Minta Pengurusan e-KTP Prioritaskan Warga di DPT
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Bontang mewanti-wanti ada pemilih gelap saat pemungutan suara di Pilkada 9 Desember.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Bontang mewanti-wanti ada pemilih gelap saat pemungutan suara di Pilkada 9 Desember.
Komisioner KPU Bontang, Antoni Lamini menyebutkan, ada celah pemilih gelap atau pemilih yang tak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap ( DPT) bisa menyalurkan suara di Pilkada Bontang hanya bermodalkan e-KTP.
Ia pun dalam waktu dekat ini akan melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil Bontang ) agar memprioritaskan cetak e-KTP kepada warga yang tercatat di DPT lebih dulu.
Baca juga: Kapolres Serukan Pesan Kapolri Idham Azis Saat Deklarasi Damai Pilkada Bontang
Baca juga: Paslon Pilkada Bontang Boleh Bentuk Satgas Pengawasan, Polisi Ingatkan Jangan Main Hakim Sendiri
“Iya nanti kita jadwalkan untuk melakukan bertemu dengan Disdukcapil,” sebut Antoni.
Rencananya, Antoni juga akan melakukan monitoring dengan menyandingkan data DPT dengan data warga yang baru melakukan rekam e-KTP dari Disdukcapil.
“Nanti kita bakal bandingkan data kita dengan Disdukcapil, biar bisa ketahuan,” ungkap Antoni.
Dijelaskan Antoni, jumlah DPT di KPU sebanyak 121.694 ditambah 2,5 persen.
Jadi total pemilih dengan surat yang disediakan 124.916.
"Aturan menetapkan bahwa DPT ditambah dengan 2,5 persen cadangan surat suara,"jelasnya.
Baca juga: Buntut Keributan Antar Pendukung Paslon di Pilkada Bontang, Kedua Kubu Saling Lapor Polisi
Baca juga: Survei Rilis Indo Barometer Pilkada Bontang, Popularitas Neni Moerniaeni Lebih Tenar dari Basri
Dari data terakhir KPU 1 November, tersisa 481 DPT yang belum melakukan perekaman e-KTP.
“Jadi data ini lah nanti kita cocokkan dengan data di Disdukcapil,” jelasnya.
Selanjutnya, ia pun menambahkan, jika pihaknya tidak berniat membatasi warga pindahan untuk melakukan rekaman e-KTP.
“Kita tidak membatasi, namun untuk antisipasi celah kejahatan di Pilkada. Jadi sementara bisa di tunda dulu,” tutupnya.
(TribunKaltim.Co/Ismail Usman)