Senam Zumba di Lombok Tengah Diikuti Ratusan Perempuan, Kebanyakan Tidak Pakai Masker, Vidio Viral
Sebuah video ratusan orang senam zumba di dalam aula gedung Kantor Bupati Lombok Tengah, beredar di media sosial dan jadi viral.
TRIBUNKALTIM.CO, LOMBOK TENGAH - Di tengah kerja keras pemerintah dan semua pihak yang peduli akan keselamatan warga, sejumlah pihak dengan sengaja menciptakan kegiatan yang kontra produktif atas upaya pemerintah tersebut.
Pemerintah melalui lembaga-lembaga terkait perlu bertindak tegas terhadap kegiatan-kegiatan yang "melawan" upaya pemerintah tersebut.
Sebuah video ratusan orang senam zumba di dalam aula gedung Kantor Bupati Lombok Tengah, beredar di media sosial dan jadi viral.
Dalam video berdurasi 43 detik itu nampak ibu-ibu berseragam kuning dengan semangat melakukan senam zumba dengan diiringi musik yang dipandu oleh beberapa orang yang berada di depan.
Dalam video tersebut juga mempertontonkan bahwa peserta senam zumba nampak abai terhadap protokol kesehatan, seperti tidak menjaga jarak dan kebanyakan tidak memakai masker.
Baca juga: Patroli Protokol Kesehatan Masih Digelar Guna Tekan Penyebaran Covid-19 di Samarinda
Baca juga: Disiplin Protokol Kesehatan adalah Kunci Sukses Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19
Dikonfirmasi Kompas.com, Kabag Humas Pemkab Lombok Tengah, Erdan membenarkan kejadian tersebut terjadi di Aula Kantor Bupati pada Sore Jum'at (4/12/2020)
"Yang pasti memang ada (senam zumba) kemarin Jumat sore itu, katanya kegiatan di Aula lantai lima," kata Erdan dikonfrimasi melalui sambungan telepon, Sabtu (5/12/2020).
Erdan menyebutkan, kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Persatuan Wanita Olahraga Indonesia ( Porwosi ) Lombok Tengah.
"Yang melaksanakan kegiatan itu katanya Porwosi, terus pesertanya yang hobi-hobi senam, yang sanggar senam itu dari Lombok Tengah," kata Erdan.
Saat ditanya apakah ada keterlibatan pihak Pemda, Erdan menyebutkan, bahwa ia tidak ingin banyak komentar atas peristiwa tersebut, lantaran juga dirinya mengetahui setelah tersebar di media sosial.
Polres Lombok Tengah menyelidiki kasus video viral senam zumba bertempat di aula kantor Bupati Lombok Tengah yang diduga abai terhadap protokol kesehatan.
"Kita akan lidik kepolisian, kita akan panggil panitia dan pelaksananya, karena kegiatannya ini tidak berizin," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyoso Nugroho saat ditemui media, Sabtu (6/12/2020).
Esty menyebutkan, ia sangat menyayangkan kegiatan tersebut karena melakukan kerumunan di saat pencegahan Covid-19.
"Ini sangat kontra produktif dengan apa yang kita lakukan selama ini untuk mencegah penularan Covid-19, saya sangat sayangkan itu," kata Esty.
Baca juga: Gelar Simulasi Pembelajaran Tatap Muka, SMPN 1 Balikpapan Siapkan Fasilitas Protokol Kesehatan
Baca juga: Rutin Patroli Protokol Kesehatan, Satpol PP Bontang Mengaku Kesadaran Masyarakat Meningkat
Perwira dengan pangkat dua melati di pundaknya itu mengatakan, nantinya akan melakukan penyelidikan terhadap siapa saja yang terlibat.
"Dari video ( senam zumba ) kemarin kita bisa identifikasi, dari pengelolaan gedung, maupun security, " kata Esty.
Lebih lanjut Esty menerangkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu, apakah kegiatan tersebut melanggar Perda, atau ada unsur pidananya.
"Kita tidak bisa beradai-andai kita terlebih dahulu akan melakukan penyelidikan, apakah hal tersebut melanggar Perda yang kemudian hanya sanksi denda, ataukah nanti ada sanksi Pidananya tentang undang-undag karantina Kesehatan, kita akan lihat nanti," kata Esty.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Ratusan Perempuan Senam Zumba Abaikan Protokol Kesehatan di Kantor Bupati Lombok Tengah",