Pilkada Paser
Pakai Kursi Roda, Bupati Paser Yusriansyah Datang ke TPS 029 Tanah Grogot: Patuhi Protokol Kesehatan
Pesta Demokrasi, pemilihan kepala daerah hari ini dilakukan secara serentak, dilangsungkan di beberapa wilayah yang ada di Indonesia.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pesta Demokrasi, pemilihan kepala daerah hari ini dilakukan secara serentak, dilangsungkan di beberapa wilayah yang ada di Indonesia, termasuk di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur pada Rabu (9/12/2020).
Sementara, pengamatan TribunKaltim.co di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melangsungkan proses pencoblosan surat suara, tengah berlangsung.
Seperti halnya di TPS 029 Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Sebelumnya petugas KPPS memperiapkan segala keperluan pada pukul 06:30 Wita.
Baca juga: Debat Pilkada Paser Tertunda, Berikut Penjelasan Ketua KPU Abdul Qayyim Rasyid
Baca juga: Tony-Fathur Nomor Urut 1 di Pilkada Paser, Prioritaskan Empat Pilar Pembangunan
Dari pukul 06:30 Wita, KPPS baru bisa membuka pencoblosan surat suara pada pukul 07:00 Wita, yang disambut antusias oleh peserta yang datang ke lokasi TPS.
Selain Warga, Bupati Paser, Yusriansyah didampingi oleh Wakilnya Kaharuddin datang ke TPS 029 pada Pukul 09:20 untuk menggunakan hak suaranya.
Bupati Paser yang terlihat menggunakan kursi roda sudah menggunaan hak pilihnya, ia dibantu saat melakukan pencoblosan sampai pada pemasukan surat ke kotak suara.
Setelah Bupati Paser melakukan pencoblosan surat suara, Kaharuddin selaku Wakil Bupati menghimbau kepada seluruh petugas KPPS untuk selalu menjaga ketertiban.
"Saya menghimbau kepada seluruh petugas KPPS yang ada disini agar selalu menjaga ketertiban dan mematuhi protokol kesehatan yang ada, agar Pilkada hari ini berjalan lancar dan damai," imbaunya.
Baca juga: Kekurangan Dukungan Terlampaui, Pasangan Bakal Calon Tony-Fathur Lolos ke Pilkada Paser
Baca juga: NEWS VIDEO Kekurangan Dukungan Terlampaui, Tony-Fathur Lolos ke Pilkada Paser
Selain itu, Kaharuddin juga memanggil seluruh saksi yang ada di TPS 029 lalu kemudian diberikan pengarahan.
"Untuk saksi-saksi yang ada di TPS ini, tugas kalian itu melakukan pengawasan jangan sampai terjadi hal-hal kecurangan, jangan meninggalkan lokasi TPS sebelum proses penghitungan suara selesai," tegasnya.
Baca juga: Mencukupi Kekurangan Syarat Dukungan Maju Pilkada Paser, Tony-Fathur Siapkan 10 Ribu Dukungan Baru
Setelah memberikan pengarahan kepada petugas KPPS, ia kemudian meninggalkan lokasi TPS 029 dan melanjutkan peninjauan ke lokasi TPS yang lain.
(TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim)