Rencana Pembangunan Coastal Road Balikpapan Belum Progres, Investor Tunggu Payung Hukum
Rencana pembangunan coastal road Balikpapan belum menunjukkan progres signifikan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Penulis: Heriani AM | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Rencana pembangunan coastal road Balikpapan belum menunjukkan progres signifikan. Terlebih Kota Balikpapan, Kalimantan Timur dinobatkan sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara.
Megaproyek yang mulai direncanakan sejak 2012 lalu tersebut, untuk pengerjaan fisiknya yang rencana akan dibangun di atas pesisir Balikpapan.
Namun masih terkendala perizinan.
Sejauh ini, terdapat tujuh investor yang sudah siap menggarap coastal road Balikpapan.
Baca juga: Investasi Rp 115 Miliar Proyek Desalinasi Balikpapan Terkoneksi Coastal Road, Inilah Pangsa Pasarnya
Baca juga: Menatap Ibu Kota Negara di Kaltim, DLH Balikpapan Beri Masukan, Hindari Beban Lingkungan Hidup
Mereka akan berkolaborasi membangun jalan sepanjang 7,5 kilometer.
Membentang dari Pelabuhan Semayang menuju Bandara SAMS Sepinggan.
Jalan dari hasil reklamasi itu mengarah ke pantai sejauh 500 meter dari surut air laut terendah. Adapun luasnya sekitar 468 hektare. Salah satu investornya adalah PT Wulandari Bangun Laksana.
Menurut Direktur Operasional PT Wulandari Bangun Laksana, Tjia Daniel Wirawan, pihaknya sejauh ini masih menunggu kepastian legalitas hukum.
Baca juga: Pemkot Balikpapan Sebut Pembangunan Coastal Road Mulai 2020, Ada 7 Investor, Ini Besaran Anggarannya
Kepastian hukum itu untuk menjamin kelangsungan investasi yang akan mereka tanamkan.
"Sama seperti investor lain, bahwa kita masih menunggu payung hukumnya benar-benar jelas untuk memulai. Memulai ini kan di laut, bukan di darat yang jauh lebih mudah," ujar Daniel, Rabu (9/12/2020).

Di antaranya, pengerukan dan reklamasi. Hingga saat ini, izin kegiatan tersebut belum diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Kami sama seperti investor yang lain. Masih menunggu juga payung hukumnya ini benar benar clear untuk memulai," jelasnya.
Baca juga: Sebagian Lahan Coastal Road di PPU Belum Bisa Dibebaskan Tahun 2019 Gegara Ini
Baca juga: Ibu Kota Negara di Kaltim, Proyek Coastal Road Balikpapan Akan Dilanjutkan
Baca juga: Keluarnya Izin Reklamasi Coastal Road Pesisir Balikpapan Angin Segar bagi Investor
Ia menyebut investor juga sudah menunjuk konsultan dalam pengerjaan perizinan.
Dalam perjalanan, perizinan dalam megaproyek coastal road tidak mudah sehingga dibutuhkan kehati-hatian.
Karena itu, pihaknya juga mengharapkan dukungan penuh dari pemerintah. Karena megaproyek ini investasi yang tidak murah.
"Jaminan dukungan penuh dari pemerintah. Sehingga dalam pelaksanaannya nanti tidak menimbulkan pertentangan," jelasnya.
(Tribunkaltim.co/Heriani)