Cukai Hasil Tembakau Naik, Menkeu Sri Mulyani Sebut Rokok Semakin Tidak Dapat Dibeli
Kementerian Keuangan menyatakan, kenaikan cukai hasil tembakau sebesar 12,5 persen akan menyebabkan rokok menjadi lebih mahal
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Cukai Tembakau Naik, Menkeu Sri Mulyani Sebut Rokok Semakin Tidak Dapat Dibeli
Kementerian Keuangan menyatakan, kenaikan cukai hasil tembakau sebesar 12,5 persen akan menyebabkan rokok menjadi lebih mahal.
Menteri Keuangan menjelaskan, affordability index-nya juga akan naik dari tadinya 12,2 persen menjadi antara 13,7 persen hingga 14 persen.
"Sehingga (rokok) makin tidak dapat terbeli," ujarnya saat konferensi pers secara virtual, Kamis (10/12/2020).
Baca juga: Wagub Kaltim Ingatkan ASN untuk Tingkatkan Kinerja, Hadi Mulyadi: Jangan Merokok Kuat, Kerja Malas
Baca juga: Motor dan Sandal Korban Masih Berada di Tepian Sungai Mahakam, Sempat Didatangi 2 Orang Minta Rokok
Sri Mulyani menjelaskan, desain dari kebijakan ini memang memperhatikan terutama aspek tenaga kerja yang masih bekerja di industri sigaret kretek tangan (SKT).
"Dalam hal ini penyerapan tenaga kerjanya sebanyak 158.552 orang dan juga kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau ini memperhatikan aspek para petani," katanya.
Selain itu, besaran kenaikan tarif cukai memperhatikan tingkat serapan tembakau dari petani lokal, kenaikan tarif cukai sigaret kretek yang lebih rendah, dan kenaikan tarif cukai sigaret putih.
Baca juga: Curi Belasan Slop Rokok, Pemuda 18 Tahun di Berau Ini Diciduk Polisi
Baca juga: NEWS VIDEO Sumber Api Kebakaran Kejagung Terungkap, Diduga dari Puntung Rokok Tukang Bangunan
Bahkan dalam hal ini SKT yang tidak mengalami kenaikan diharapkan akan memberikan kepastian kepada penyerapan hasil tembakau para petani.
"Dengan demikian 526.000 kepala keluarga yang masih menggantungkan hidupnya dari pertanian tembakau bisa tetap dalam situasi yang tidak terancam oleh kenaikan ini," pungkas Sri Mulyani.
Sampah Puntung Rokok Bisa Bawa Malapetaka
Sampah puntung rokok bisa bawa malapetaka, beginilah alasan kenapa membahayakan.
Sampah puntung rokok masih disepelekan oleh perokok.
Tidak sedikit sampah puntung dibuang sembarangan tidak pada tempat khusus pembuangan puntung.
Banyak perokok yang mengira sampah puntung berbentuk sangat kecil dan dianggap tidak mengotori lingkungan dan tidak sebanding dengan sampah besar lainnya.
Baca juga: Balikpapan Bakal Terapkan Retribusi Sampah per Kapita, Jadi yang Pertama di Indonesia
Baca juga: Kurangi Volume Sampah Plastik, DLH Balikpapan Libatkan Kurir Ojol
Dalam konferensi pers bersama National Geographic Indonesia yang bertajuk #BerbagiCerita-Kolaborasi Membangun Kesadaran dalam Penanganan Sampah Puntung menegaskan pemahaman puntung bukan sampah adalah salah.