Lengkap Link Quick Count Hitung Cepat Pilkada 2020 3 Lembaga Survei & Cara Cek Hasil Real Count KPU

Cek link hasil hitungg cepat quick count Pilkada 2020 dari 3 lembaga survei dan cara mengetahui hasil real count Pilkada 2020 dari KPU

Editor: Doan Pardede
infopemilu.kpu.go.id/
HASIL PILKADA 2020 - Tangkapan layar website KPU untuk memantau hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2020. Cek link hasil hitung cepat quick count Pilkada 2020 dari 3 lembaga survei dan cara mengetahui hasil real count Pilkada 2020 dari KPU 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut link hasil hitung cepat quick count Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah 2020 dari 3 lembaga survei dan cara mengetahui hasil real count Pilkada 2020 dari Komisi Pemilihan Umum ( KPU).  

Proses pemungutan suara Pilkada serentak 2020 telah dilaksanakan, Rabu (9/12/2020).

Penasaran bagaimana hasilnya? link hasil hitungg cepat quick count Pilkada 2020 dari 3 lembaga survei dan cara mengetahui hasil real count Pilkada 2020 dari KPU ada di dalam berita.  

Kini semua pihak, khususnya masyarakat juga pihak-pihak yang berkepentingan atas Pilkada di 270 daerah di Indonesia ini menunggu siapa yang akan keluar sebagai pemenangnya.

Baca juga: Hasil Pilkada Mahulu 2020, Pasangan Boni-Avun Klaim Kemenangan Raup 66 Persen Suara

Baca juga: Info Lengkap, LINK Hasil Quick Count Pilkada Serentak 2020, Akses pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp

Baca juga: Link Real Count KPU di pilkada2020.kpu.go.id, Cek Hasil Pilkada Serentak dari Seluruh Daerah

Baca juga: Hasil Pilkada Samarinda 2020, Tim Badar: Silahkan Saja, Mereka Punya Data, Kami Juga

Sejauh ini, proses penghitungan suara masih dilakukan oleh KPU selaku penyelenggara Pilkada Serentak 2020.

Namun, saat ini kita semua sudah bisa melihat hasil perhitungan cepat ( quick count) atau hasil perolehan sementara atas pelaksanaan pilkada di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota ini.

Beberapa lembaga survei di Indonesia melakukan proses hitung cepat (quick count) tersebut, di antaranya adalah Poltracking dan Charta Politika.

Poltracking melakukan penghitungan suara di 5 provinsi yakni Sumatera Barat, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara.

Tidak hanya itu, lembaga survei yang didirikan oleh Hanta Yuda ini juga melakukan hitung cepat atau quick count di 2 kota, yakni Surabaya dan Medan.

Sementara Charta Politika melakukan penghitungan di 5 provinsi dan 6 kabupaten kota.

Keenam provinsi tersebut adalah Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara.

Baca juga: Hasil Pilkada Kubar 2020, Hasil Quick Count Versi LSI Denny JA, Paslon Yapan Unggul 60,53 Persen

Baca juga: Menangi Pilkada Kukar, Edi Damansyah Serukan Tinggalkan Perbedaan dan Rajut Kebersamaan

Untuk 6 kabupaten/kota yang dihitung meliputi Minahasa Utara, Kabupaten Tanah Bumbu, Kota Surabaya, Kota Surakarta, Kota Medan, dan Kota Tangerang Selatan.

Hasil penghitungan tersebut dipublikasikan melalui sejumlah media massa penyiaran dan online nasional, salah satunya adalah Kompas TV.

Lembaga survei lain yang juga melakukan hitung cepat dalam Pilkada Serentak kali ini adalah Populi Center.

Hanya saja, lembaga ini melakukan penghitungan cepat hanya di 3 wilayah, yakni Kota Medan, Kota Surabaya, dan Kabupaten Manggarai Barat.

Hasil hitung cepat dari Populi Center dapat dilihat di tautan INI.

Link dan cara melihat hasil real count KPU

Masyarakat dapat mengetahui atau memantau hasil real count Pilkada Serentak 2020 melalui laman Info Pemilu dari Komisi Pemilihan Umum ( KPU).

Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

1. Buka laman Info Pemilu.

2. Pada menu "Jenis Pemilihan" pilih " Pilkada 2020".

3. Selanjutnya klik menu "Hasil" yang ada di pojok kanan atas.

4. Di sana akan muncul peta daerah pemilihan dan hasil penghitungan suara sementara untuk 9 provinsi yang menggelar Pilkada.

5. Untuk melihat hasil di penghitungan di suatu wilayah, pilih menu "Tampilkan Filter".

6. Pilihlah salah satu menu yang Anda inginkan, "Pemilihan Gubernur" atau "Pemilihan Bupati/Wali Kota", tetapi ketika Kompas.com mencobanya, hanya hasil penghitungan Pemilihan Gubernur yang bisa ditampilkan, sedangkan Pemilihan Bupati/Wali Kota tidak bisa.

7. Jika sudah meng-klik pilihan "Pemilihan Gubernur", isikan kolom "Pilih Provinsi" yang tepat ada di bawah pilihan sebelumnya dengan provinsi mana yang ingin Anda ketahui hasil penghitungan suaranya.

8. Di sana, Anda kembali diminta memilih apakah ingin mengetahui "Hitung Suara", "Rekapitulasi", atau "Penetapan", pilih salah satunya.

9. Lebih lanjut, Anda juga bisa mengisi detail wilayah yang lebih rinci, meliputi kabupaten hingga kecamatan di provinsi tersebut.

10. Jika sudah, klik "Sembunyikan Filter".

11. Data pun akan ditampilkan.

Sebelumnya, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, masyarakat juga dapat memantau hasil penghitungan suara sementara Pilkada 2020 melalui situs web: https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp.

"Laman itu tampilan hasil sementara pilkada," ujarnya sebagaimana diberitakan Kompas.com, Rabu (9/12/2020).

Selain melalui laman Info Pemilih, hasil hitung cepat juga bisa disaksikan melalui siaran langsung Kompas TV yang bisa diakses melalui tautan berikut INI.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Link dan Cara Mengetahui Hasil Real Count Pilkada Serentak 2020" dan "Link Hasil Quick Count Pilkada 2020 dari 3 Lembaga Survei"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved