Mahfud MD Ungkap Rapat Kabinet Soal Habib Rizieq Shihab, Sikap Tegas Seusai Acara di Petamburan
Mahfud MD mengungkap pesan Presiden RI Joko Widodo kepadanya menjelang Imam Besar FPI Rizieq Shihab atau Habib Rizieq pulang ke Indonesia
"Bicara soal apa itu, lontong sate (tertawa). Bicara tentara TNI kurang ajar, bicara begitu, Polri macam-macam lah. Di situ kemudian arus balik terjadi, besoknya ini harus dihentikan. Itulah kemudian pemerintah katakan, kalau aparat tidak bisa menyelesaikan itu, diganti," kata Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD pemerintah tidak hanya berlaku tegas terhadap kerumunan Habib Rizieq Shihab, melainkan juga pada kerumunan Pilkada.
Saat ini, kata Mahfud, sudah ada 16 orang yang dipidanakan terkait dengan kerumunan tersebut.
Namun demikian, kata Mahfud, mereka dipidana setelah terus mengulangi perbuatannya meski sebelumnya telah diingatkan secara persuasif dan secara administratif sesuai prosedur.
"Karena sudah diperingatkan, mengulang. Masuk 16 orang proses pidana. Jadi itu banyak juga terjadi, tapi tidak terberitakan kan kasusnya. Kalau Habib Rizieq kan selalu menjadi berita besar," kata Mahfud.
Baca juga: Lengkap & Cocok di WhatsApp, Kumpulan Ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru, Bisa Buat Update Status
Baca juga: Update Liga Italia, Pioli Respon Nasib Inter Milan Gagal Total di Liga Champions, Ganggu AC Milan?
Baca juga: Alasan Habib Rizieq Sudah Tahu Sejak Awal Bakal Jadi Tersangka Terkuak, Aziz Yanuar: Kriminalisasi
Baca juga: Kabar Terbaru Bocoran Pencairan BLT BPJS Termin 3 Tahap 1, Stafsus Kemenaker Beri Penjelasan, 2021?
Hingga Kamis (10/12/2020), pendiri FPI Habib Rizieq Shihab berstatus tersangka dari Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya menyatakan akan melakukan penangkapan terhadap Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq Shihab dan lima tersangka lain terkait kasus kerumunan massa di Petamburan.
"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," tegas Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, Kamis (10/12/2020) dilansir tayangan Kompas TV.
Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab sudah mengetahui penetapannya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Penetapan status tersangka ini terkait dengan kasus kerumunan massa di tengah pandemi covid-19.
"Insya Allah (Habib Rizieq Shihab) sudah tahu (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar saat menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
FPI, katanya, akan berdiskusi secara internal dengan tim lain untuk menanggapi penetapan tersangka terhadap Habib Rizieq Shihab.
Kepada wartawan, Aziz mengatakan, pihaknya sudah menduga pada akhirnya Habib Rizieq Shihab akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa di Petamburan beberapa waktu lalu itu.
"Dari awal telah memperkirakan tersebut. Karena sebagaimana sudah kita sampaikan, ini ada arah dugaan adanya kriminalisasi dan ketidakadilan terhadap HRS (Habib Rizieq Shihab)," kata Aziz.
Mengenai ketidakhadiran Habib Rizieq Shihab dalam pemanggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya Senin (7/12/2020) lalu itu, Aziz menjelaskan, hal itu karena masalah kesehatan.
Polda Metro Jaya menetapkan Pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab dan lima orang lain sebagai tersangka.