Cuitan Keras Fadli Zon, Siapa Beradab Siapa Biadab, Terkait Penahanan Habib Rizieq oleh Polisi?
Cuitan keras Fadli Zon, siapa beradab siapa biadab, terkait penahanan Habib Rizieq Shihab oleh polisi?
TRIBUNKALTIM.CO - Cuitan keras Fadli Zon, siapa beradab siapa biadab, terkait penahanan Habib Rizieq Shihab oleh polisi?
Politikus Gerindra kembali menuliskan sesuatu di Twitter, kali ini soal adil dan dzalim, juga soal adab dan biadab.
Diketahui, Polda Metro Jaya akhirnya menahan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.
Fadli Zon dikenal sebagai politikus yang kerap menyorot aksi polisi pada Bos FPI tersebut.
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon cuitan di Twitter pada Minggu (13/12/2020) dini hari.
Cuitan Fadli Zon tersebut tepat setelah polisi melakukan penahanan kepada pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Habib Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya (PMJ).
Baca juga: Refly Harun Sorot Sikap Polisi ke Habib Rizieq, Unjuk Kekuatan ke FPI, Siapa yang Kuat akan Menang
Baca juga: Kabar Gembira, Pemerintah Rilis Jadwal Pendaftaran CPNS 2021, Formasi, Ada Bocoran Kuota Jumbo PPPK
Baca juga: Terjawab, Alasan MUI Belum Sematkan Fatwa Halal di Vaksin Sinovac, BPOM Kaji Efikasi & Efektivitas
Baca juga: Lengkap Ramalan Zodiak Minggu 13 Desember 2020, Taurus Jangan Balas Keburukan, Gemini Banyak Konflik
Namun belum diketahui cuitan Fadli Zon tersebut apakah terkait dengan penahanan Habib Rizieq atau bukan.
Meskipun Fadli Zon kerap mengkritisi Kepolisian terkait kasus Habib Rizieq Shihab melalui cuitannya di Twitter.
"ini bisa kita lihat dengan terang benderang: siapa yang adil siapa yang dzalim; siapa yang beradab siapa yang biadab," tulis Fadli Zon.
"Siapa yang cinta damai siapa yang cari keributan; siapa yang arogan siapa yang rendah hati; siapa yang berjuang untuk umat/rakyat dan siapa yang khianat.
Telah ada pembeda di antara kita," tambahnya.
Rizieq Shihab Ditahan
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ditahan di Polda Metro Jaya Minggu (13/12/2020) dini hari.
Habib Rizieq ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan di Petamburan 14 November 2020 lalu.
Diketahui Habib Rizieq ditahan di rutan narkoba Polda Metro Jaya hingga 20 hari kedepan.
Baca juga: Terjawab, Alasan Polisi Tahan Habib Rizieq, Ancaman Hukuman Lama, Diperiksa 10 Jam, Tangan Diikat
Polisi memeriksa Habib Rizieq selama 12 jam dengan mencecar 84 pertanyaan.
Habib Rizieq selesai menjalani pemeriksaan tersebut pukul 00.15 WIB.
Tampak Habib Rizieq mengenakan baju tahanan berwarna oranye, dengan tangan diborgol menggunakan kabel ties berwarna putih.
Sebelum masuk ke mobil tahanan, Habib Rizieq sempat mengangkat kedua ibu jarinya ke awak media sambil melempar senyum.
Ia dipanggil terkait dengan kerumunan yang ditimbulkan oleh acara pernikahan putrinya, Shafira Najwa Shihab, yang kemudian dilanjutkan dengan acara Maulid Nabi pada tanggal 14 November 2020.
Belum sempat memenuhi panggilan, Rizieq dan lima orang lain yang terlibat dalam kegiatan dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya, pada Kamis (10/12/2020).
Pagi tadi, Rizieq membantah bahwa dirinya mangkir dari pemeriksaan. Menurut dia, selama ini dirinya selalu berada di kediaman miliknya dan tak pernah pergi kemana-mama.
Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 160 KUHP dan 216 KUHP.
Baca juga: Update Liga Italia, AC Milan Korbankan Pemain Serba Bisa, Demi Datangkan Bek 19 Tahun Pantai Gading
Datangi Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq Shihab datangi ke Polda Metro Jaya, SAbtu /12/12/2020).
Diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Habib Rizieq Shihab atau MRS takut ditangkap polisi, dan menyebut MRS menyerah
Maka itu, kedatangan MRS ke Polda Metro Jaya bukan karena dipanggil polisi melainkan MRS menyerah dan MRS takut ditangkap sehingga MRS menyerahkan diri ke polisi.
"Jadi MRS itu takut ditangkap, sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya. Dia menyerah, dia takut"
"Karena takut, dia menyerah, bukan panggilan," ujar Yusri, kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020).
"Kan (kami) sudah ngomong bahwa Polda Metro Jaya tidak akan melakukan pemanggilan, kita akan tangkap. Karena takut ditangkap, dia menyerah," imbuhnya.
Sementara itu terkait ditahan atau tidaknya MRS, Yusri mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan dari penyidik.
Yusri mengatakan pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk memutuskan MRS akan ditahan atau tidak setelah diperiksa.
"Untuk penahanan nanti itu kan kewenangan dari penyidik, melihat nanti alasan objektif dan subjektif"
"Kita punya waktu 1×24 jam. Nah, nanti baru bisa ditentukan apakah ditahan gitu," ungkapnya.
Baca juga: Penjelasan BLT BPJS Termin 3 Kapan Cair, Login www.kemnaker.go.id cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji
Lebih lanjut Yusri menegaskan kembali bahwa sebenarnya tidak ada agenda pemanggilan terhadap MRS pada hari ini.
"Tidak ada pemanggilan hari ini, dia datang, kita berikan surat perintah penangkapan," tandasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang dengan judul Cuitan Fadli Zon, "Kini Bisa Kita Lihat dengan Terang Benderang: Siapa yang Adil Siapa yang Dzalim", https://wartakota.tribunnews.com/2020/12/13/cuitan-fadli-zon-kini-bisa-kita-lihat-dengan-terang-benderang-siapa-yang-adil-siapa-yang-dzalim?page=all.