Pilkada Bontang
Antisipasi Adanya Gugatan Terkait Hasil Pilkada Bontang 2020, PDIP Siapkan Tim Khusus
Skema tiga saksi yang diturunkan di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bontang, adalah bagian pola Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Skema tiga saksi yang diturunkan di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bontang, adalah bagian pola strategi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) untuk menutup celah pelanggaran yang diprediksi berbuntut gugatan terkait hasil Pilkada 2020.
Hal itu dibeberkan ketua PDIP Dpc Bontang, Maming saat ditemui dalam agenda rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kecamatan, di Gedung 3D Auditorium Wali Kota Bontang pada Senin (14/12/2020).
Sebagai Partai pengusung calon nomor urut 1 yang sementara unggul diperolehan suara, tentunya telah mengantisipasi adanya gugatan.
Kerja masif dan terstruktur, mulai dari pemungutan suara hingga perhitungan suara telah terekam oleh para saksi disetiap peristiwa yang terjadi dilapangan.
Baca juga: Penghitungan Formulir C1 PDIP Rampung, Paslon Basri Rase-Najirah Menang di Pilkada Bontang
Baca juga: Ormas dan Relawan Paslon Dilarang Berada di Arena Rekapitulasi Suara Pilkada Bontang
Baca juga: Pemungutan Suara di Pilkada Bontang Berjalan Aman, Komandan Kodim Ingatkan tak Boleh Lengah
Baca juga: Progres Hasil Penghitungan Suara Versi KPU Pilkada Bontang, Basri - Najirah Unggul di Dua Kecamatan
Ada beberapa temuan pelanggaran yang didapati oleh pihaknya selama proses pemungutan dan perhitungan suara di TPS.
Seluruh temuan itu akan menjadi bukti hukum saat ada gugatan mengenai hasil Pilkada.
Tiga saksi yang ditempatkan diseluruh TPS saat ini telah menyiapkan dokumen terkait adanya indikasi pelanggaran di TPS.
“Jadi kalau ada gugatan kita siap. Sebenarnya, kita juga menemukan beberapa pelanggaran di lapangan, seperti adanya surat suara yang lolos dalam perhitungan tanpa ada tandatangan dari pihak KPPS di salah satu TPS di Guntung,” kata Maming.
Baca juga: Cocok Data Antar Saksi Paslon Jadi Penghambat Rekapitulasi Suara di Pilkada Bontang
Baca juga: Penghitungan Formulir C1 PDIP Rampung, Paslon Basri Rase-Najirah Menang di Pilkada Bontang
Baca juga: Progres Hasil Penghitungan Suara Versi KPU Pilkada Bontang, Basri - Najirah Unggul di Dua Kecamatan
Baca juga: NEWS VIDEO Tak Didampingi Suami ke-TPS, Neni Moerniaeni Tetap Optimis Menang Lagi di Pilkada Bontang
Baca juga: Hasil Pilkada Bontang 2020, Paslon Basri Rase-Najirah Unggul Sementara Atas Neni-Joni
Bahkan, kata Maming, ada tim khusus bantuan hukum dalam struktur internal PDIP yang akan mengawal kasus gugatan hasil Pilkada di Mahkama Konsitusi.
“Di PDIP kami memang ada tim bantuan hukum yang siap mengawal dari daerah hingga kepusat nanti,” katanya.
Baca juga: Hasil Pilkada Bontang 2020, Paslon Basri Rase-Najirah Unggul Sementara Atas Neni-Joni
Baca juga: Survei Rilis Indo Barometer Pilkada Bontang, Popularitas Neni Moerniaeni Lebih Tenar dari Basri
Baca juga: 115 Surat Suara Pilkada Bontang Rusak, KPU Minta Percetakan Ganti dan Kirim Ulang
Baca juga: Kalapas Bontang Jamin ASN Netral! Junjung Kerahasiaan Pilihan Napi di Pilkada Bontang 2020
Lebih lanjut Maming menegaskan, koalisi pengusung Paslon Basri Rase-Najirah siap menggugat dan digugat jika ada pelanggaran yang bisa mempengaruhi hasil Pilkada Bontang 2020.
“Iya kami siap digugat dan juga menggugat,” pungkasnya.
(TribunKaltim.co/Ismail Usman)